Mitranegaragpri-ak.com Prov Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah launching kegiatan Car Free Day Rafflesia atau Hari Tanpa Kendaraan Bermotor di Provinsi Bengkulu, Minggu (23/10).
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pantai Pasir Putih ini dikuti seluruh OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkopimda Provinsi, instansi vertikal, perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN, SMP dan SMA serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutanya, Gubernur Rohidin mengatakan, kegiatan Launching Car Free Day Rafflesia Pantai Panjang ini sudah dirancang sejak awal tahun 2022.
Mengingat masih kondisi COVID-19 sehingga tertunda dan baru dilaksanakan pada hari ini. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka rangkaian peringatan HUT ke 54 Bengkulu, Hari Kesehatan Nasional ke 58, dan Hari Sumpah Pemuda ke 94.
“HUT Provinsi Bengkulu ditengah situasi kebangkitan dan pemulihan ekonomi pasca COVID-19,” tutur Gubernur Rohidin.
Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, sebagai upaya mengurangi polusi udara akibat penggunaan kendaraan bermotor, sehingga kualitas udara menjadi lebih bersih dan sebagai sarana atau media untuk mengaktifkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) khususnya Germas aktivitas fisik.
“Juga untuk mempromosikan wisata Pantai Panjang Bengkulu dan mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif,” ujarnya.
Car free Day Rafflesia Pantai Panjang Bengkulu, kata Gubernur, akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada Minggu kedua dan Minggu keempat pukul 06.00-10.00 WIB sepanjang jalan kawasan Pantai Panjang dari depan Pasir Putih sampai Bundaran Hotel Grage Bengkulu.
“Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD akan bertanggung jawab setiap dua Minggu sekali,” sebut Gubernur Rohidin.
Dalam pantauan, kegiatan Car Free Day Rafflesia ini juga diisi berbagai kegiatan seperti Senam Massal dan Senam Disway, pemberian Kartu Bengkulu Sejahtera, Aksi bergizi dengan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri, Pemeriksaan tekanan darah dan pengobatan dasar, donor darah, pemeriksaan faktor risiko penyakit tidak menular, Pelayanan Vaksinasi COVID-19.
Di samping itu tersedia stand UMKM dan kuliner serta stand setiap OPD yang mempromosikan kegiatan masing-masing dan perbankan.
Gubernur juga menjelaskan status kawasan Pantai Panjang yang sebelumnya Taman Wisata Alam (TWA) sejak tanggal 15 Juni 1999, kemudian tanggal 3 Mei 2018 berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 82/HPL/KEM-ATR/BPN/IX/2022 tanggal 26 September 2022 telah berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan telah diterbitkan sertifikat HPL.
“Kegiatan Car free Day ini perdana untuk memanfaatkan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Bengkulu setelah ditetapkan Kementerian ATR/BPN sebagai kawasan wisata alam di bawah kelola Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin.
Berkenaan dengan hal itu, jelas Gubernur, selain akan dilakukan secara berkala setiap dua Minggu sekali juga akan dilakukan penataan terkait perizinan bangunan di sepanjang Pantai Panjang yang disesuaikan dengan penetapan HPL oleh Kementerian ATR /BPN terkait Hak Guna Bangunan. Begitupun posisi sepadan pantai diharapkan dukungan dari masyarakat sesuai zonasinya.
“Kita harapkan dukungan dan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keindahan kawasan pantai. Semua yang saya sampaikan ini tidak mungkin bisa dilakukan jika tanpa ada kesadaran dan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Di kesempatan itu, Gubernur Rohidin juga menghadiri Kegiatan Silaturahmi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), Meresmikan Mobil Simolek, Pengguntingan Pita dan Pelepasan Balon . (Sumber eWarta.co)
Red Susyanto Bkl