Tunjangan BPD Yang Diajukan Itu Harus Harga Jadi Terucap Dalam RDP Dengan DPRD DS, PMD DS, PABPDSI DS

mitranegaragpri-ak.com – Sumatera Utara – Kab.Deli Serdang berdasarkan surat Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang No.32/Kom.l/DPRD-DS/X/2022 pada tanggal 11 oktober 2022 terkait dengan beberapa tuntutan anggota BPD Se-Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini Komisi I merasa perlu melaksanakan RDP yang dilaksanakan di Lubuk Pakam Rabu 19 Oktober 2022

Hasil liputan langsung awak media mitranegaragpri-ak dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Deli Serdang, dihadiri Oleh DPRD Fraksi PDI P, GOLKAR, PKS, DEMOKRAT, NASDEM, PPP, danPKB, Jajaran Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab.Deli Serdang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab.Deli Serdang, Asisten I Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, Kabag Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang, dan Kabag Hukum Pemerintahan Setda Kab.Deli Serdang.

Ketua PABPDSI DS,” OK Hendri Fadlian Karnain,SH” menyampaikan Delapan (VIII) hal mengenai pengajuan tuntutan Anggota PABPDSI DS dalam RDP tersebut yakni :
l.PANPERDA BPD Deli Sedang
Il.Kenaikan tunjangan BPD
IIl.Bimtek BPD,
IV.BPJS BPD
V.Kendaran Oprasional BPD
Vl.Biaya Oprasional BPD
Vll.Study Tiru BPD
Vlll.Pengukuhan PABPDSI DS.

Menanggapi paparan pengajuan Ketua PABPDSI DS ,”OK Hendri,SH” dalam hal ini disambut baik Oleh Semua Fraksi DPRD DS yang hadir dan akan disegerakan untuk di agendakan dan dibahas dengan Dinas PMD dalam RANPERDA 2023 dan harus diPERDAkan, “jelasnya”

Mengenai Tunjangan BPD untuk nominal yang diajukan
Ketua Rp.2.500.000,
Sekretaris Rp.2.300.000
Anggota Rp.2.200.000
Hal ini ditanggapai DPRD DS dari Vll Fraksi yang hadir, ini suatu pengajuan yang wajar dan sah sah saja karena standart hidup mempunyai standart minimal dan ada hak sudah pastinya ada kewajiban untuk BPD yang harus dipenuhi.

Diakhir dari RDP tersebut salasatu Anggota DPRD memberikan tiupan angin segar kepada Jajaran PABPDSI Deli Serdang bahwasanya mengenai tunjangan yang diajukan itu harus harga jadi dan sudah harga mati ,” saya akan memperjuangkanya”
“Tutupnya”

Sugeng.S

Tinggalkan Balasan