mitranegaragpri-ak.com Jawa timur gelontoran dana APBD Kota Surabaya yang tentunya tidak sedikit untuk penanggulangan banjir di kota Surabaya.Melalui Dinas PU BINAMARGA DAN PEMATUSAN Kota Surabaya .
Dana APBD Kota Surabaya yang di gelontorkan,untuk pembangunan saluran di jalan Nambangan dengan nilai 1,9 miliard dan pemenang tender CV TRISTAN GEMILANG .
Dari pantauan kami di lokasi pekerjaan CV TRISTAN GEMILANG tidak mengindahkan aturan yang tertuang di RAB ,Ironisnya dalam pemasangan BOX CULVERT tidak memakai pasangan sertu untuk lantai pekerjaan dan pemasangan BOX CULVERT pihak kontraktor langsung memasukan BOX meskipun dalam keadaan genangan air sedalam 1 meter
Dalam hal ini pihak kontraktor mengerjakan pekerjaan tersebut tidak mengikuti standart pemasangan Box culvert pemasangan Box tidak merata ,Saat di konfirmasi terkait lavel water KABIT menyampaikan untuk level water atau aliran air mengarah ke sisi sebelah timur menuju sungai di pasar CENTRAL IKAN ,dari keterangan KABID kami bisa menyimpulkan bahwa CV TRISTAN GEMILANG tidak mempunyai tenaga ahli yang benar- benar mumpuni untuk mengerjakan saluran tersebut.
Faktanya di lapangan untuk pemasangan BOX CULVERT lebih tinggi di sebelah timur,dan di tambahkan lagi pembuatan direksi keet yang tidak sesuai standart yang nilainya tertuang di RAB, yang jelas CV TRISTAN GEMILANG telah mengabaikan dan tak mengindahkan aturan yang tertuang di RAB dan layak untuk di pertanyakan kredibilitasnya dan layak di black list dari rekanan Pemerintahan Kota Surabaya.
Ditempat yang terpisah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, ermansyah Angkat bicara Barang siapa yang dengan sengaja mengkorupsi Uang negara yang bersumber dari dana Rakyat, bila mana ketauan tanpa pandang bulu Sikat habis seret ke Jalur hukum, ditidurkan dihotel frodio sel tahanan penjara Tipikor Sambari Ketum gpri-ak,
Tim Investigasi GPRI-AK melaporkan
(Amin Wahyudi) 4/11/2022