Kalimantan Tengah, mitranegaragpri-ak.com- Beberapa hari yang lalu telah terpantau Oleh Indra Irawan Ketua pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK,
indra irawan menyampaikan atas dasar landasan apa Oknum Kades memberhentikan perangkatnya secara Sepihak, yang berinisial midel.i.Logos Desa Rantau Asem Kecamatan katingan tengah Kabupaten katingan Provinsi kalteng.senin (14/11/2022).
ironisnya Hernimos pada saat itu sedang menjabat sebagai Stap perangkat Desa tanpa ada hujan dan angin serta petir yang dimaksud Oknum Kades midel Diduga keras dengan melawan hukum Memberhentikan Stap perangkat Desa dengan Cara sepihak, Sungguh tidak masuk di akal ujar indra irawan.
Ditempat yang berbeda terkait persoalan dengan adanya indikasi Kejahatan yang diduga dilakukan Oleh Oknum kades midel, indra irawan Ketua Pengawas DPW GPRI-AK, melaporkan Oknum Kades yang dimaksud ke Kantor Bupati Kabupaten katingan Provinsi kalimantan tengah.
Guna untuk menindak tegas para oknum nakal yang telah melakukan pelanggaran hukum dan akan selalu dikawal melalui mitra negara demi tegaknya hukum dan Keadilan
Tim Liputan mengabarkan
( Redaksi)