Mitra Negara | Surabaya, Di penghujung tahun 2022 Polres Pelabuhan Tanung Perak Surabaya mengadakan pres rilis dengan awak media terkait pencapaian dan penangan kasus tindak kejahatan selama tahun 2022 yang di hadiri Kabag ops Satreskrim, Satlantas Kasi Humas.
Pada pers Release Jum’at 30 Desember 2022 Kabag Ops Kompol Cristian Bagus Yulianto, SH, S.I.K. Mengatakan ” Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 2022 untuk jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah melaksanakan kegiatan kepolisian baik secara preventif, kolektif, represif sehingga situasi secara keseluruhan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat tercipta situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat ) Yg kondusif .
Kasat Reskrim Arief Rizki Wicaksana S.I.K.M.SI. Menambahkan terkait Satreskrim menjadi fokusnya adalah kegiatan 3C ( Curas, Curat, Curanmor ) Yang pada Tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 terjadi peningkatan jumlah maupun ungkapnya karena aktivitas masyarakat yg sudah semakin tinggi namun tidak membuat personal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mengendor .
Pada tahun 2021 jumlah kejadian adalah 330 kejadian baik curas ataupun curanmor serta penyelesaian perkara 208 kasus sehingga penyelesaian perkara ungkapnya 84%.
Total kejadian ataupun kejahatan tahun 2022 sebanyak 403 kasus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bisa mengungkap 433 Ada kenaikan menjadi 107% Terkait ungkap dari kegiatan 3C Di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya .
Dari Keterangan KASAT NARKOBA AKP Hendro Utaryo SH.MH. Menjelaskan di Tahun 2022 kasus narkoba mengalami peningkatan di banding tahun 2021.
Pada tahun 2021 di ungkap 2,3 kg sabu
dan tahun 2022 ungkap kasus bulan agustus sampai akhir tahun sekitar 40kg dan pil koplo berjumlah 11.521.415 butir , di banding tahun 2021 pil koplo hanya 4.116.
Untuk tahun 2021 pengungkapan sejumlah 135 kasus dengan tersangkanya 167 dan 2022 jumlah 250 kasus dan tersangkanya 316. dan itu di ungkap oleh Polres Tanjung Perak beserta jajarannya dengan upaya sendiri.
dilanjutkan dari satlantas Kasat Lantas AKP Eko Adi Wibowo SH.
dengan menyampaikan peningkatan laka lantas di tahun 2021 adanya perubahan pandemi covid dari level 4 ke level 1,
“pelanggaran laka lantas 2021 dibandingkan 2022 terjadi kenaikan 18 %,” ujarnya
Seperti yang disampaikan kasatlantas bahwa pelanggaran tilang manual 2021 sebanyak 518 rib, teguran 13 ribu dan di tahun 2022 tilang manual menjadi 692 ribu lalu teguran 14.570 ribu naik menjadi 180 % pada 2 bulan terakhir.
Kenapa dilakukan tindakan manual tilang dan teguran oleh jajaran Polres pelabuhan Tanjung Perak karena sesuai arahan dari Polda Jatim bahwa terjadi peningkatan laka lantas maka perlu dilakukan pertama totalitas laka kedua banyaknya memalsukan plat nomer atau plat ditutupi, ketiga perlengkapan kendaraan kurang atau diganti tidak sesuai aslinya seperti knalpot Bronk, dan lain lain,
Dari pelanggaran yang terjadi di wilayah Polres Tanjung Perak di tahun 2021 sebanyak 45 kejadian dengan 93 meninggal dunia, luka ringan 125 orang, kerugian material mencapai 150 juta.
Kemudian di tahun 2022 terjadi pelanggaran sebanyak 138 kasus dengan 47 meninggal dunia, 129 luka ringan, kerugian material 582 ribu
Floating adalah upaya mengurangi laka lantas di jalur tengkorak ( jalur yang sering mangalami laka lantas ) yaitu jalan Kalianak sampai dengan jalan Margomulyo maka ditempatkan 10 personil.
Dan untuk kegiatan malam tahun baru dihimbau kepada masyarakat bahwa tidak ada kegiatan perayaan tahun baru 2023 di atas jembatan Suramadu, pantai kenjeran, Taman surabaya atau tempat keramaian lainnya mulai jam 22.00 – 00.00 kalau tidak akan diamankan.
Titik pengamanan atau pengalihan jalur dilakukan dibatas kota yaitu perbatasan suramadu, perbatasan Gresik, jalan rajawali, daerah Kedung Cowek, Stasiun kota, dengan mengerahkan 490 personil gabungan dari Satpol PP, tokoh masyarakat, LSM, TNI.
Sumber Pers Release humas Polres
Laporan Husni