Mitra Negara | Sumatera Utara Pembentukan Tim 9 dilaksanakan Untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2023. Di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara Senin 26 /12/ 2022
Hasil liputan awak media Mitra Negara dalam Rapat pembentukan Tim 9 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa yang dihadiri Oleh Kepala Desa Sunggal Kanan” Ramlan” dan Jajaran Staf Pemerintahan Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)’ Sahidi.SE.SH” dan Jajaran, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tokoh Masyarakat serta Kepala Dusun 1 – 5 juga turut hadir dalam pelaksanaan rapat tersebut.
Kepala Desa” Ramlan” mengatakan dalam sambutanya apa apa yang tercakup didalam RPJMDes tahun 2022 yang belum
terlaksana akan kita masukan kembali di RKPDes tahun 2023, Kepala Desa” Ramlan” mengajak mari di RKPDes tahun 2023 sama sama kita bahas agar RKPDes ditahun ini bisa berjalan sebagai mana mestinya untuk mempercepat pembangunan di Desa Sunggal Kanan dari mulai Dusun 1 – 5 yang sebelumnya juga telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang sudah dimasukan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 – 2028.
Ketua BPD” Sahidi.SE.SH” dalam paparnya di rapat tersebut mengatakan bahwasanya RKPDes ini hal yang sangat penting, karena ini penjabaran dari RPJMDes tahun 2022 dan yang akan dilaksanakan di awal tahun 2023 dan hal ini pula yang akan membantu Pemerintah Desa melaksanakan program program Kerja ke depan serta disinilah untuk menentukan yang mana sekala perioritas yang lebih urgen untuk didahulukan pelaksanaanya.
Menambahi penjelasanya Ketua BPD” Sahidi.SE.SH” juga mengingatkan sebagai masukan kembali untuk pelaksanaan pembangunan yang terealisasi nantinya haruslah orang yang benar benar mempunyai kredibilitas didalam melaksanakan pembangunan agar hasilnya sesuai yang kita harapkan dan harapan Tim 9 yang dibentuk bisa bekerja melaksanakan, menyusun
RKPDes dengan sebaik baiknya yang mengacu kepada suatu pemerataan dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakat dan memang sangat dibutuhkan.
Akhir dari Pembetukan Tim 9 yang akan menyusun RKP di Desa Sunggal Kanan yang berpedoman dengan peraturan Kepala Desa” Ramlan” sebagai pembina, Ketua Tim” Armensyah” yang saat ini menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Sekretaris dari Staf Pemdes, dan seterusnya Anggota dari Tokoh Masyarakat dan BPD Desa Sunggal Kanan.
“pungkasnya”
Sugeng.S