Mitra Negara | Jawa timur, dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum penipuan serta pemalsuan id-card dan Kta Dari Lembaga penyelesaian perkara konsumen ( LPPK) .22 Desember 2022 Lalu,
bahkan dengan sengaja membawa kabur uang dari client nya sejumlah Rp 25.000.000; ( dua puluh lima juta rupiah) dia mengaku dari anggota Lembaga penyelesaian perkara konsumen.
Sekarang Jadi Buronan dari team koordinator Lembaga penyelesaian perkara konsumen dan aparatur kepolisian dari markas besar kepolisian dengan sengaja memalsukan id-card dan Kta untuk menipu dan menggelapkan uang dari client.
nama Asli : HENI BUDI PURWANTO
Tempat/ tanggal lahir : Sleman, 05 – 10 – 1976
Alamat : SOKA MARTANI
RT / RW : 002/020 , Kel : Merdiko rejo, kec : Tempel
Kabupaten sleman , provinsi : yogyakarta
Nama palsu : GUNTUR BAGUS LANANG SAPUTRA .,SH
jabatan : Konsultan umum
Untuk aparat kepolisian di wilayah negara republik indonesia kami mohon dengan sangat tangkap oknum yang atas nama GUNTUR BAGUS LANANG SAPUTRA.,SH Alias HENI BUDI PURWANTO Yang telah sengaja memalsukan id-card dan kta Lembaga penyelesaian perkara konsumen
Dengan sengaja mencemar kan serta dengan sengaja memajang foto agar masyarakat percaya dan menyakinkan bahwa dia dari anggota lembaga penyelesaian perkara konsumen itu semua adalah palsu belaka untuk menipu client nya terutama wanita yang single parent agar memudah kan beraksi menipu nya.
Salah satu Masyarakat di daerah sleman provinsi jogjakarta inisial D jadi korban penipuan uang sejumlah Rp. 25.000.000 dari bajingan heni budi purwanto yang dengan sengaja mencoreng dari lembaga penyelesaian perkara konsumen.
Pengakuan dari saudari D kta dan id-card tersebut diterbit serta dicetak dari mabes polri ujar guntur alias heni terhadap korban agar percaya dan menakut-nakuti korban
Lelaki tersebut dengan sengaja memalsukan kta & id-card untuk merongrong client
Dan tanda tangan dari advokat KIKI MINTOROSO.,SH.,MH Dipalsukan agar beraksi bajingan tersebut leluasa.
Terjerat pasal 270 KUHP , 310 KUHP , UU.NO : 8 TAHUN 1999 Tentang perlindungan konsumen pasal 62.
Himbauan untuk masyarakat dari Dewan pimpinan nasional dan koordinator wilayah provinsi jawa timur Lembaga penyelesaian perkara konsumen.
barang siapa yang ketemu dengan yang bersangkutan dan merasa dirugikan baik materiil maupun inmateril segera laporkan di kepolisian wilayah hukum client yang merasa dirugikan penipuan dan atau penggelapan karena atas nama : Guntur bagus lanang saputra.,SH alias Heni budi purwanto bukan anggota dari lembaga penyelesaian perkara konsumen.
Ujar dicky pramono koordinator wilayah provinsi jawa timur lembaga penyelesaian perkara konsumen akan melaporkan ke polda jawa timur terkait pemalsuan id-card dan kta ( pemalsuan dokumen,pencemaran nama baik, perlindungan konsumen ) dari saudara guntur bagus lanang saputra., SH Alias heni budi purwanto.
“Fiat justitia, ruat Caeulum”
Red : Dicky. P ( Parikesit) Melaporkan