Batam kepri, mitranegaragpri-ak.com –
Dinas kesehatan Kota Batam mendapatkan permasalahan terkait penerimaan RESTRIBUSI yang tidak sesuai dengan nilai surat tanda setoran yang mengakibatkan .terdapat per-selisian sebesar Rp 205’339’970.juta
Berdasarkan temuan BPK.RI TA 2021.bahwa RESTRIBUSI pelayanan Kesehatan atas Pencatatan pada SIPKD tidak berdasarkan bukti setoran dari masing masing bendahara pembantu
Atas Perbandingan Nilai pendapatan RESTRIBUSI bulanan antara BKU bendahara.Dinas Kesehatan dengan BKU seluruh Puskesmas terdapat perbedaan yaitu dari BKU bendahara penerima Dinas Kesehatan ( Aplikasi-Ben Online ) sebesar Rp 1.740.204.03000 Miliar Rupiah .tetapi dari hasil STS seluruh Puskesmas sebesar Rp.1.945.544.000.00.Miliar sehingga terdapat selisih sebesar Rp 205.339.970 juta rupiah
Terkait Pencatatan yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan bahwa setiap bulanya mendapat keselisihan selama tahun 2021 hingga saat ini .sementara itu hal tersebut dari isi bunyinya yang di tuangkan dalam LHP bahwa Dinas Kesehatan Kota Batam menyatakan tidak dapat menjelaskan adanya selisih tersebut
Sementara itu Bendahara penerima juga menyatakan bahwa beban kerja yang di tanggungnya selama ini terlalu berat tetapi apakah dalam sistem penerimaan RESTRIBUSI pada Dinas Kesehatan Kota Batam .tidak memiliki Bendahara pembantu .sehingga di duga Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam hanya membebankan Bendahara penerima menjadi tulang punggung dalam pengelolaan RESTRIBUSI di Dinas Kesehatan Kota Batam
Namun dalam laporan pertanggung jawaban LPJ bendahara penerima tidak terdapat Dokumen Laporan penerimaan dan penyetoran Registrasi STS bukti penerimaan dan.penyetoran yang lengkap dan Sah sehingga di duga dalam pungutan RESTRIBUSI adanya permainan yang sangat rapi
Hingga berita ini di terbitkan Mitra Negara Anti Korupsi melalui publikasi media Trias.com .untuk saat ini belum dapat keterangan pihak kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dengan adanya temuan yang mengakibatkan terjadinya selisi dalam Laporan yang di Duga Kurang Akut yang akan di Duga Keras terjadi nya Unsur KORUPSI
( ANDI )