Di Minta Kepada Kapolda KEPRI Irjen Pol Tabana Bangun ,Tangkap,Tindak Lanjut Tutup Judu Gelper Di Batam

Kepri, mitranegaragpri-ak.com-
Ujian baru buat Kepala Kepolisian Daerah kepri Kapolda Kepri .Irjen Pol .Tabana Bangun .yakni sudah mulai di buka Judi Gelanggang permainan( Gelper ) di batam kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di minta tangkap,tindak lanjuti.Bisnis gelper yang sudah di buka di sejumlah tempat (titik lokasi) demikian Komentar salah satu nara sumber terpercaya .yang kutip mitra negara dari keprinow 08/01/2023.

Penyakit masyarakat ini sudah jelas merusak mental masyarakat batam,oleh karna itu mengandung sifat untung untungan yang tekankan HUKUM sesuai KUHP pasal 303 sambung LSM batam.

Lebih lanjut harapan saya agar Kapolda Kepri yang baru segera menangkap dan membubarkan serta menutup Bisnis yang merusak ekonomi masyarakat khususnya di batam.

Pantauan saya beberapa hari ini,sejumlah tempat seperti di Nagoya Hiil,Mujabari,Botania 2.BCS ,dan lain lain,sudah mulai di buka dengan mendompleng arena mesin mainan anak anak ,ulasnya.

Monitoring Media KeprinowyMedia Mitra Negara menginvestigasi bahwa judi gelper bakal si buka serentak di 38 lokasi yang berbeda di sejumlah lokasi.

Pihak pengusaha gelper umumnya mengantongi izin permainan ketangkasan anak-anak dari layanan perizinan satu pintu .yang di keluarkan oleh DTSP Pemko Batam.

Namun sumber dari Dinas Perizinan Penanaman Modal Pemko batam yang sekarang di jabat oleh Drs Firmansyah,mengatakan kepada awak media ini bahwa izin yang di pakai pengusaha gelper saat ini ada sudah Kadaluarsa.kata Drs Firmansyah.

Izin itu merupakan izin permainan anak-anak namun nyatanya yang bermain gelper adalah orang Dewasa disitulah penyalagunakan perizinan ujarnya dari sumber yang terpercaya .

Kalau unsur judinya kata sumber terpercaya itu di temukan manakala ketika pemain mendapat kemenangan yang dia ganjarkan dengan Hadia Rokok atau Handpone di ruang lokasi permainan tersebut.

Lalu kata pengamat bahwa dua jenis berhadiah tersebut di bawa keluar dengan ” Kaki “atau kuta sebut istilah “CALO” atau agen yang akan menukarkan rokok atau handpine itu di tukar dengan Uang.

Permainan gelper tersebut udah jelas mengar pasal pidana 303 .sudah terpenuhi maka saya meminta kepada Kapolda Kepri untuk melakukan langkah Progrektif Proaktif penanganan permainan gelper .di tindak lanjuti dan tutup tangkap .sebelum menjamur pungkasnya narasumber minggu tanggal 08/01.2023 di salah satu Cafe Favorit di batam Center.

(Andi Amiruddin)

Tinggalkan Balasan