Sumut, mitranegaragpri-ak.com- Beberapa hari yang lalu (12/01/2023) keluarga besar media mitra negara serta Lembaga Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi membentuk suatu gagasan sejenis dana arisan sistem persatu minggunya dengan nilai yang nominal Rp 30.000.
Adapun di uraikan dalam dana arisan berfungsi sebagai mempererat tali silaturahmi persatuan dan kesatuan tim wartawan mitra negara dan lembaga gpri-ak, dengan secara bergilir sesuai nomor urut peserta yang tercantum sebagai penarik arisan yang suda ditentukan sesuai hasil rapat pleno secara bersama-sama yang di ikuti dari seluruh anggota peserta yang terdaftar dalam dana arisan.
Disisi lain disampaikan oleh komisaris PT media mitra negara Julius Giawa bersependapat mengangkat Sangkut wakabiro Mn Tv sebagai kepala bidang pengurus bendahara arisan yang sudah ditetapkan Oleh Ermansyah Direktur mitra negara.
Ditempat yang terpisah saat dikonfirmasi klarifikasi Ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP GPRI-AK, turut menyampaikan dan selaku penanggung jawab dana arisan setiap anggota peserta yang diperbolehkan mengikuti arisan hanya anggota resmi wartawan mitra negara juga tim Lembaga gpri-ak, adapun dijelaskan oleh Ermansyah Direktur PT media mitra negara setiap penyetoran dana arisan melalui rekening sesuai yang ada tercantum dalam bok redaksi PT media mitra negara dan dana tersebut akan diserahkan kepada penerimah arisan sesuai nomor urut anggota peserta yang terdaftar.
(Red)