MENINDAK LANJUTI TERKAIT HASIL MEDIASI PT. CSS DENGAN PEMILIK LAHAN DI MAKO POLRES LINGGA SEBAGAIMANA YANG DI JELASKAN NARASUMBER

Lingga Kepri, Mitranegaragpri-ak.com – Berdasarkan hasil informasi dan konfirmasi salah seorang narasumber yang hadir pada saat kegiatan MEDIASI antara pihak keluarga pemilik lahan dan pihak PT Citra Semarak Sejati (PT CSS ) dalam hal ini penguasa lahan guna kelancaran aktivitas di bidang pertambangan pasir ( Galian C ) yang beroperasi di wilayah Desa Tanjung Irat .Kecamatan Singkep Barat Kabupaten LINGGA .dengan penjelasan dari Nara sumber yang hadir pada giat MEDIASI di Mako Polres LINGGA kepada awak media Mitra Negara .

Untuk hasil keputusan mutlak belum lagi “Bang.namun yang pasti pada saat gelar mediapada tanggal 05/01/2023 di Mako Polres LINGGA kemarin perusahaan PT CSS sudah mengakui bahwa benar apa adanya lahan milik warga yang berjumlah 207 hektar belum di bayar secara lunas ujar narasumber melalui Aplikasi Via telpon seluler Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 10.30.WIB.

Narasumber mengatakan ” bahwa dalam gelar MEDIASI di Mako Polres LINGGA pihak perusahaan juga sudah mengakui memberi pinjaman kepada warga pemilik lahan (kebut karet -red) uang sebesar Rp 70.000.000(tuju puluh juta rupiah)guna memenuhi kebutuhan kepengurusan surat dokumen kepemilikan lahan yang di keluarkan oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah Desa dan di ketahui oleh pihak Kecamatan itu penjelasan nya dari pihak perusahaan PT CSS pada sa’at giat MEDIASI dan menjelaskan mengenai uang pinjaman Rp 70.000.000 juta dari perusahaan tersebut juga di akui oleh pihak pihak pemilik lahan kebun

Terkait gimana hasil akhir keputusan kata.narasumber kepada awak.media Mitra Negara .akan di tentukan pada hasil mediasi kedua yang juga sudah di sepakati kedua belah pihak dalam hal ini pihak perusahaan PT CSS dan warga masyarakat selaku pemilik lahan atau kebun karet .yang mana giat MEDIASI akan di laksanakan pada tanggal 05.Pebruari 2023 mendatang .dan kita hanya sebagai pihak membantu dari warga selaku pemilik lahan agar persoalan yang selama ini di anggap belum tuntas saya harap supaya bisa di selesaikan secara adil sesuai keputusan dan kesepakatan bersama

Untuk keputusan Fhinis gimana ya.?
Kita tunggu saja nanti pada tanggal 05.Pebruari 2023 mendatang .namun dalam hal ini besar harapan kita agar persoalan yang selama ini terjadi bisa di selesaikan secara Arif dan kebijaksanaan serta saling sama sama menghentikan itu saja ucapan Nara sumber kepada awak.media ini

Sebagai informasi yang menurut saya patut kita ketahui bersama bahwa permasalahan lahan kebun milik warga dengan pihak perusahaan PT CSS ini sudah berlasung cukup lama lebih kurang 6 tahun dan belum ada juga hasil mufakat yang bersifat saling menguntungkan semoga dengan dilakukan MEDIASI oleh Polres LINGGA ini bisa terselesaikan dan pihak perusahaan di harapkan Komitmen dengan hasil kesepakatan bersama dengan Azas saling menguntungkan bersama

Adapun kegiatan media yang di gelar pada hari Kamis tanggal 12.Januari 2023 yang dihadiri oleh Kapolsek LINGGA AKBP Padli Agus .Kasatreskrim Polres LINGGA juga hadir Tim dari Mabes Polri dan kedua unsur yang di.lakukan MEDIASI yakni pihak pihak mewakili dari perusahaan PT CSS serta pihak warga masyarakat pemilik lahan kebun karet pungkasnya narasumber .DPC AJOI.(aliansi Jurnalistik. Onlen Indonesia

(Andi Amiruddin )

Tinggalkan Balasan