Sumut, mitranegaragpri-ak.com- Beberapa hari yang lalu berdasarkan data dan fakta, demi untuk mencari kebenarannya ermansyah anggota Tipikor Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti Republik indonesia yang berkantor di Jakarta pusat, Langsung terjun ke kantor desa tanjung seri kecamatan laut tadur kabupaten batu bara provinsi sumatera utara dalam investigasi sempat pertanyakan kepada Oknum kades Ribut sugianto terkait dengan adanya tanda tangan dan stempel milik RM AYUNDA yang diduga tanda tangan dan stempel palsu demi untuk melakukan korupsi
Lanjut Kades Ribut sugianto menyampaikan bahwah itu benar tanda tangan dan stempel yang ditandatangani oleh misno pemilik rumah makan Ayunda, bukan di palsukan alias tanda tangan dan stempel asli yang diteken oleh misno pemilik RM Ayunda ujarnya R. Sugianto kepada awak media
Ditempat yang berbedah awak media sempat konfirmasi klarifikasi Pertanyakan kepada Misno pemilik RM Ayunda menjelaskan bahwah itu bukan tanda tangan atau stempel kami melainkan hanya misno telah menyetujui dan menyuruh kades Ribut sugianto desa tanjung seri untuk meneken atau stempel sendiri jika ada pengadaan rapat, dalam prihal pesanan makanan dan minuman namun jika tidak ada kegiatan pengadaan rapat, ya jangan dibuat Ucap misno
Disisi lain Julius giawa Sekjen Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, sempat pertanyakan kepada(27/01/2023) Yusni darwati istri misno selaku pimilik RM Ayunda terkait dengan adanya tanda tangan dan stempel palsu, yang berkaitan mengadakan permintaan pemesanan berupa makanan dan minuman beberapa tahun yang lalu. Yusni darwati menyapaikan bahwah itu tidak benar dan bukan tanda tangan atau stempel RM ayunda Ucap Yusni darwati kepada awak media(22/03/2023)
Bersambung (Red Linda)