Simbolis Pj. Bupati Serahkan Honorarium Guru TPA Dan Imam Masjid Kecamatan Se Aceh Tengah

Aceh, mitranegaragpri-ak.com
Takengon – Pemberian insentif bagi Ustadz/ Ustadzah atau guru mengaji pada TPA/TKA/TQA se Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan generasi islami dan cinta Al qur’an.

Pemerintah Daerah sejak beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran untuk guru pengajian baik TPA/TKA/TQA yang berada dibawah koordinasi BKPPRMI, dengan sumber dana berasal dari belanja kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah.

Demikian ungkap, Penjabat Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, dalam kata sambutan sekaligus arahanya saat menghadiri temu ramah dan silaturahmi dengan Ustadz/ Ustadzah atau guru Pengajian TPA/TKA/TQA Kecamatan Ketol dan Kecamatan Kute Panang, di Kantor Camat Ketol Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (11/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati turut menyerahkan secara simbolis honorarium Ustadz/ Ustadzah guru TPA/TKA/TQA Se Kabupaten Aceh Tengah yang berjumlah 1259 Orang dan Imam Masjid Agung, Masjid Besar Kecamatan sejumlah 94 Orang, untuk ke dua Kecamatan tersebut.

kami sepenuhnya berharap kepada segenap Guru TPA se Kabupaten Aceh Tengah dan juga Imam Masjid Agung masjid besar Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat terus memberikan bimbingan dan arahan bagi masyarakat khususnya pada santriwan dan santriwati untuk dapat menyeimbangkan antara ilmu dunia dan akhirat serta mampu meningkatkan kapasitas pembelajarannya kelak dimasa depan nya, Harap Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Teuku Mirzuan MT.

“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi keikhlasan yang Bapak/ Ibu Ustadz juga Ustadzah lakukan dalam membimbing dan membina anak-anak kita selama ini”, Imbuhnya.

“Meskipun nilainya tidak sebanding dengan pengabdian yang dilakukan oleh para ustadz/ustadzah sekalian, kami berharap dengan pemberian insentif ini akan dapat menjadi motivasi dan membantu meringankan kebutuhan saudara sekalian”, Ucap Pj. Bupati Aceh Tengah pada para Ustadz/ Ustadzah guru TPA/TKA/TQA dan Imam Besar Kecamatan Ketol dan Kute Panang.

(Panusunan/ritonga)

Tinggalkan Balasan