Pembangunan Gedung Pertemuan Diduga di Korupsi Oleh Oknum Kades Desa Koolotano

 

Sumatra utara, mitranegaragpri-ak.com-
Baru baru ini kembali terpantau oleh awak media saat melintas ada temuan terkait indikasi dugaan korupsi diantarah lain disampaikan oleh warga dusun(1)satu, Desa koolotano kecamatan Lolomatua kabupaten Nias selatan sumatera Utara, yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini turut menyampaikan kepada Damianus Waruwu Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, yang dapat diketahui pada anggaran dana desa(ADD) tahun 2021 dengan Volume 20 mtr x 10 mtr dengan pagu anggaran sebesar Rp 204.144.000, Rupiah

ironisnya dengan anggaran dana desa(ADD) beberapa tahun yang silam yang mana dapat diketahui bahwah bangunan tersebut yang diperkerjakan hanya Pondasi serta Tiang doang sehingga pada saat ini masih terbengkalai alias mangkrak Diduga di Mar’uf oleh otak pelaku oknum kades demi untuk memperkaya diri Ucap warga

Lanjut warga tempatan yang namanya tidak ingin disebutkan di media ini menyampaikan kepada Ketua DPD GPRI-AK, Damianus Waruwu bahwah sejenis Pembangunan Gedung Pertemuan tidak jelas dan sungguh tidak masuk di akal dengan besarnya anggaran dana desa(ADD) di tahun 2021 dengan nilai Rp 204.144.000, kenapa bangunan tersebut hingga kini hari masih terbengkalai dan tidak pernah selesai disini Warga turut angkat bicara jangan jangan dana(ADD) Dikorupsi oleh yang diduga Oknum Kades sebagai otak pelaku korupsi ujarnya warga

Disisi lain dengan beredarnya berita miring yang sudah sangat mencuap ditengah tengah kalangan masyarakat luas demi untuk mencari kebenarannya Damianus Waruwu Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD GPRI-AK, sempat mengkonfirmasi klarifikasi sekdes (13/02/2023) yang berinisial Hendri Anotona Nduru melalui Via WA 0823679080**
Hingga pada saat ini belum dijawab sehingga berita ini diturunkan seperti bahasa yang dilontarkan oleh warga Adapun bantuan dana (BLT)sesuai nama penerimah bantuan malah terbalik seribuh derajat sama sekali tidak ada mereka terimah, tutupnya

ditempat yang terpisah untuk menanggapi beberapa keterangan dari pada warga tempatan yang sedang turut ikut serta mengawasi dana kas uang negara yang bersumber dari dana rakyat dalam pembayaran pajak nya tentu saja Ketua DPD GPRI anti korupsi Damianus waruwu akan terus melakukan pemantauan disetiap daerah daerah desa yang tertinggal dalam aksi bela negara untuk memberantas korupsi Tandas Ketua DPD GPRI-AK Damianus Waruwu

Bersambung (Tim)

Tinggalkan Balasan