Sumatera Barat, mitranegaragpri-ak.com-
Penambang emas yang diduga ilegal, dan beroperasi lagi di kampung Baru/jorong Pulau panjang.
Kecamatan Sangir Batanghari (wilayah hukum Polsek abai Sangir Batanghari)
Kabupaten Solok Selatan-Sumbar.
Awak media sejak Kamis tanggal
09-02-2023,
Jumat tanggal
10-02-2023,
Sabtu tanggal
11-02-2023 masih berlangsung informasi dari salah satu warga masyarakat yang tak mau namanya disebut, warga masyarakat yang meresah dengan berlangsungnya giat penambang emas yang lagi beroperasi melalui alat berat hingga mencapai 13 unit dan diduga ilegal.
Terlihat dalam rekaman video saat beroperasi alat berat yang lagi menambang emas dan menjelaskan” mencapai 13 unit alat berat sebagai berikut:
A.Merk Hitachi 6 unit
B.Merk Kobelco 4 unit
C. Merk cat 1 unit
D.Merk linggong 2 unit
Shakira 2 bulan yang lalu pernah digerebek penambang emas yang diduga ilegal ini oleh tim opsnal gabungan Brimob-Sumbar, sempat ada alat berat penambang emas ini, ikut pelaksanaannya yang sempat dibawa dan diamankan ke polres padang aro, kabupaten Solok Selatan-Sumbar.
Berapa hari setelah itu dibebaskan kembali dan setelah itu penambang emas beroperasi lagi dan di tempat yang biasa hingga sampai dilayangkan pemberitaan ini masih beroperasi giat penambangan tersebut yang diduga ilegal.
Eksisnya usaha penambang emas yang diduga ilegal tersebut, terkesan karena tidak ada tindakan yang serius oleh aparat penegak hukum (APH)
Dalam melaksanakan suatu usaha”tentu saja pemerintah mendorong salah satunya pengurusan izin guna mendapatkan regulasi payung hukum, sekaligus guna menghindari dari pelanggaran hukum.
Untuk mencari keterangan lebih lanjut akan diupayakan untuk konfirmasi ke pihak-pihak terkait.
(DW)