Bupati Tegaskan Sertipikat Hak Tanah Program PTSL Jangan Diperjualbelikan

 

Sulawesi selatan, mitranegeragpri-ak.com- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan secara simbolis 430 Sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Cendana, Kecamatan Burau, yang merupakan hasil dari sertifikasi massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertempat di salah satu rumah warga di Desa Cendana, Rabu (22/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa, sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah secara sah oleh masyarakat, artinya pemerintah mengakui kepemilikan tanah masyarakat dengan harapan agar tanah yang diakui kepemilikannya ini dapat memberikan manfaat kepada pemegang hak tanah.
“Alhamdulilah, dengan adanya sertipikat ini, kepemilikan tanah oleh masyarakat akhirnya bisa diakui oleh negara secara sah,” ungkap Bupati.
Tak lupa, Bupati H. Budiman menyampaikan terima kasih atas kinerja dari Kantah ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur dan semua stakeholder yang telah membantu penyelesaian penyerahan sertifikat tanah program PTSL. Bupati juga berharap dengan diterimanya sertifikat tanah ini, masyarakat telah memiliki kepastian hukum dan legalitas pengelolaan hak atas tanah.
Bupati juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat tanah agar menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar sehingga dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan roda perekonomian keluarga.
“Harapan saya, sertifikat tanah yang telah diterima ini tidak diperjualbelikan, sebaiknya tanah tersebut dikelola dengan baik untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga,” harap Bupati kepada penerima sertipikat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati H. Budiman kembali menyampaikan sejumlah prestasi nasional yang telah diraih Pemkab Luwu Timur sepanjang tahun 2023.

Diantaranya pada bulan Februari 2023, Kota Malili Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur kembali meraih Piala Adipura untuk ke 7 kalinya.
Selanjutnya, penghargaan bertajuk Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kemenkes RI atas komitmen terhadap jaminan Kesehatan bagi warganya, kemudian APBD Award 2023 Kabupaten Luwu Timur berada pada peringkat V atas Realisasi Pendapatan Tertinggi, Belanja Daerah Tertinggi, dan Peningkatan PAD tertinggi APBD Tahun 2022 yakni 96,96%, Kategori Kabupaten.
Kemudian baru baru ini, Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) AWARD 2023 sebagai Terbaik II Kategori Pengendalian Pandemi COVID-19 Wilayah Sulawesi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves).
Di Sulawesi Selatan, kata Bupati, hanya dua daerah yang menerima penghargaan tersebut, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Sementara untuk skala nasional, hanya ada 8 kabupaten yang menerimanya.
“Saya kira segala keberhasilan yang diraih ini adalah keberhasilan kita semua, tentu semua itu berkat kerjasama semua pihak serta dukungan seluruh masyarakat,” ujar Bupati dihadapan para penerima sertipikat.
Turut hadir pada acara penyerahan ini, Kadis PMD, Halsen, Kadis PUPR, Syahmuddin, Kadis Dikbud, La Besse, Camat Burau, Akbar Bahar, Kapolsek Burau, Iptu. Rahmadin, Koramil 1403-13/Wotu, Kapten Inf. Jufri Upara, Kades Cendana, H. Suwandi dan seluruh Kades se Kecamatan Burau. op/prokopim/ikp-humas/kominfo-

(Muh Juari )

Tinggalkan Balasan