Sulawesi selatan, mitranegaragpri-ak. com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur bekerjasama Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Proses Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Data SDGis Dan IDM bagi Kepala Desa se Kabupaten Luwu Timur, di Grand Maleo Hotel Makassar, Kamis (16/03/2023).
Turut Hadir Prof. Dr. H. Rasyid Thaha, M.Si, Direktur Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan, Kadis PMD, Halsen, Ketua APDESI Luwu Timur, Aswan Musa dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas PMD, Halsen melaporkan bahwa, berdasarkan Peraturan menteri desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021 setidaknya ada 18 sasaran dan tujuan pembangunan melalu SDGs antara lain:
1. Desa tanpa kemiskinan.
2. desa tanpa kelaparan.
3.Desa Sehat da sejahtera.
4.Pendidikan desa berkualitas.
5.Desa berkesetaraan gender.
6.Desa layak air bersih dan sanitasi.
7.Desa berenergi bersih dan terbarukan.
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa.
9.Inovasi dan infrastruktur desa.
10.Desa Tanpa kesenjangan.
11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan.
12.Komsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan.
13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa.
14.Ekosistem laut desa.
15.Ekosistem daratan desa.
16.Desa damai dan berkeadilan.
17.Kemitraan untuk pembangunan desa.
18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya adaftif.
Selain tujuan dan sasaran tersebut. Output dari kegiatan Bintek ini adalah agar Kepala Desa memiliki pengetahuan tentang yang komprehensif tentang SDGs sekaligus keterkaitannya dengan IDM, memiliki keterampilan fasilitasi untuk pembekalan Kelompok Kerja Pendataan Desa sehingga proses pendataan SDGs desa di Kabupaten Luwu Timur berjalan serempak dan selesai pada waktu yang ditentukan.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada tanggal 16 s/d 19 Maret 2023 bertempat di Grand Maleo Hotel Makassar diikuti Kepala Desa se Kabupaten Luwu Timur. Dengan Narasumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Mustakin ST dan Novitasari, S.P.i, M.Si, dari Kejari Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.
Sementara itu Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.
Sebagaimana tercantum dalam Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun (IDM) bahwa tujuan penyusunan IDM adalah: menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Dihadapan peserta Bimtek, Budiman mengatakan bahwa, Pendataan IDM berbasis SDGs di peruntukkan untuk mengetahui IDM, khususnya status desa,dan selanjutnya basis data ini juga sebagai pijakan desa dalam proses perencanaan pembangunan di tahun 2022, Sehingga arah pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa scara keseluruhan,seluruh data ini tersaji secara obyektif,untuk kemudian di gunakan dalam setiap kegiatan perencanaan nantinya di desa, Karna prinsipnya ini juga pendataan untuk menentukan alokasi anggaran masing-masing desa setiap tahunnya.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals disingkat SDGs.
Budiman berharap terjalin sinergitas dan kerjasama sehingga terwujud linieritas perencanaan pembangunan Desa dengan Pemerintah Daerah demi mewujudkan Visi Misi Kabupaten Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya. is/prokopim/ikp-humas/kominfo-
(Muh Juari )