Sumatera utara, mitranegaragpri-ak.com- Baru-baru ini kembali terpantau oleh awak media terkesan tidak adanya aktifitas dikantor kades samadaya hilisimaetano kecamatan maniamolo kabupaten nias selatan.
Disisi lain tim awak media mencoba konfirmasi kepada sekretaris BPD ibu bago turut menyampaikan kepada awak media kades samadaya hilisimaetano Christian dachi SI.P, tidak pernah lagi berkantor mulai bulan september 2022 sampai saat ini sementara penyusunan dokumen 2023 belum di bahas didesa melalui musdes
ironisnya lagi kades samadaya hilisimaetano sudah berdomisili di kecamatan teluk dalam kab nisel
Lanjut awak media sempat konfirmasi kembali kepada ketua BPD desa samadaya hilisimaetano merci dakhi menceritakan tidak pernah ada lagi aktifitas di kantor kades samadaya hilisimaetano sehingga tidak berjalannya roda pemdes dalam pelayanan masyarakat yang lebih ironisnya lagi tidak ada yang namanya lembaga BPD di desa samadaya hilisimaetano merci dakhi masa jabatan BPD lama sudah berakhir pada bulan september 2022.mercy dakhi beserta aggota BPD belum menerimah hak-/tunjangan/ops(operasional) selama satu tahun sementara dana desa(DD) dan ADD (anggaran dana desa)sudah terealisasi Ujarnya
Lanjut awak media demi untuk mencari kebenarannya mengkonfirmasi kepada aparat desa yang namanya tidak ingin disebutkan di media ini menyampaikan kepada awak media kami aparat desa samadaya hilisimaetano tidak pernah menerimah tunjangan dan hak kami sebagai aparat mulai bulan januari tahun 2022 dan hingga saat ini sudah bulan maret tahun 2023 Ucapnya
Lanjut esera hia(24/03/2023) saat di konfirmasi klarifikasi menegaskan kades Christian dachi SI. P, sudah melanggar dan menginjak injak Larangan kades dalam menjalankan tugas/fungsinya sebagaimana UU No 6 tahun 2014 yaitu pasal 29 pasal 30 pasal 40 ayat (2) huruf (b).
Bersambung
(Red EH)