MITRA NEGARA – Riau, mitranegaragpri-ak.com – 29 Agustus 2023
Di era demokrasi saat ini masyarakat sudah semakin sadar hukum jika dibandingkan dengan era sebelumnya. Jika dicermati di tengah masyarakat setiap perkara (perselisihan) yang tidak bisa didamaikan maka biasanya langsung dibawa di adili dengan harapan akan ada putusan hukum yang dapat diterima pihak-pihak yang berperkara.
Hal tersebut terus terjadi di tengah masyarakat karena mereka tidak mengetahui mana putusan yang adil, oleh karena itu norma-norma mengenai keadilan, kepatutan dan bahkan kebenaran pun semakin kabur dan sulit untuk dipahami para pelakunya.
Keadilan milik semua orang . Tidak perduli kaya dan miskin. Tidak perduli apapun strata sosialnya. Tidak perduli apapun jabatannya. Tidak perduli siapapun orang tuanya. Itulah makna dari prinsip dasar: persamaan di hadapan hukum,
Namun lain yang terjadi dengan keluarga ibu siti ibunda HS,terkait peristiwa penangkapan anaknya HS,di Jl Simpang Tetap darul Ikshan, kecamatan dumai barat, kelurahan STDI, pangkalan sesai, (07/8/2023) pukul 19:30 wib malam.
Dimana yang diduga tersangka berinisial HS, yang diduga telah melakukan kasus pelecehan anak dibawah umur yang berinisial PA (16), langsung dibawa ke Polres Dumai unit V PPA.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media ke ruangan PPA Unit V, membenarkan bahwa si tersangka inisial HS”diamankan karena Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga untuk sementara diamankan pihak unit PPA Polres Dumai terlebih dahulu.
Menurut Keterangan keluarga tersangka (ibunda HS) mengatakan bahwa Anaknya tidak melakukan apa-apa kepada yang diduga korban berinisial PA,
Karena sebenarnya PA ini hanya mau melamar kerja ditempat jualan anaknya di ,stand shop buah ,namun lamaran tersebut di tolak oleh sang ibu jadi dikarenakan belum adanya kesepakatan ataupun melakukan interview.ucap ibunda Hs
Masih menurut ibunda HS “pertama dia (PA) datang ingin melamar kerja di stand shop buah yang di buka anak saya , saya melihat dia berdiri di jendela di samping rumah saya.
“Saya bertanya kenapa kamu datang, siapa yang menyuruh mu bekerja , kan belum interview, kok kamu masuk kerja pula kau.Namun malah ketawa aja trus pergi,
Besoknya lagi sekitar pukul 10:00 Wib, tiba-tiba si PA datang lagi ke rumah kami dengan membawa beberapa orang yang Diduga keluarga dari si korban PA dan kemudian memukuli anak saya dengan berutal, sambil mengatakan bahwa anaknya telah diperkosa dan sudah tidak perawan lagi,
Setelah itu datanglah RT, babinkamtibmas dan beberapa oknum dari PPA polres Dumai, memediasi dan meminta untuk selesaikan secara keluarga.Tapi keluarga mereka minta berdamai 15 juta sama kami , didepan oknum polisi yang beberapa orang saat itu datang, karena anaknya udah gak perawan lagi katanya sama kami ,Ya kami tidak mau, karena memang anak saya tidak melakukan apa-apa ,
Bahkan si PA (Korban) belum pernah ketemu dan belum saling kenal sama anak saya..
Hanya karena melalui postingan Facebook lowongan kerja Dumai, dan melalui kawan anak saya si PA ini datang untuk melamar Kerja.
Dan yang lebih mengheran kan, ada apa pas waktu saat itu anak saya tidak di tangkap langsung..? kok sekrang baru ditangkap, kenapa tidak waktu pada saat perdamain itu.ucap ibu HS
Saat anak saya di keroyok mereka, kami sudah melaporkan ke Polsek Dumai Barat, tapi gak di terima di Polsek Dumai Barat.
Trus saat itu dirumah juga ada suami saya dan ada anak anak saya, mana lah mungkin anak saya (HS) melakukan itu pak..”Ujar ibu HS ..”
Dan saat setelah beberapa hari anak saya di tahan di Polres Dumai, pas jam 20:00 malam 12/8/2023, saya mau keluar rumah mau ketempat saudara,Tiba- tiba kami di halangi di jalan,didepan gang mereka mengaku oknum polisi dari PPA Polres Dumai, yang udah berapa kali ketemu saya di Polres ataupun di luar Polres.
Mereka meminta saya untuk tandatangan surat persetujuan Penahanan anak saya si HS.Dan saat saya menolak permintaan mereka, malah mereka mengatakan sama saya, kalau saya tidak tanda tangan, mereka tidak tanggung jawab kalau ada apa- apa yang terjadi sama anak saya di dalam sel.
Dan jangan salahkan kami, kata 2 orang oknum ini,Namun saya tetap tidak menandatangani nya pak. “Ujar sang bunda dengan sedih.
“Pas sampai di Polres saya tanya sama penyidik nya dan yang ada di ruangan PPA Unit v ini tentang hasil Visum si korban itu,
Kata penyidik nya udah di Visum dan ada hasilnya. Pas saya minta lagi mana hasil Visum nya, kata mereka tidak boleh di lihatkan sama siapapun hasil Visum nya, hanya mereka aja yang boleh mengetahuinya.
“Sedangkan informasi dari kawan anak saya yg bernama RP , ternyata si korban (PA) rupanya bukan orang baik baik,ternyata dia cewek michat atau cewek yang dipesan melalui online dan itu di sampaikan oleh teman anak saya R”..
Bukan hanya itu ,kami di berikan surat Perpanjangn penahanan anak saya, bahkan saya sempat di tahan di Polres Dumai oleh oknum PPA, saya di jadi jaminan agar anak saya mau menyerahkan diri saat sebelum anak saya HS di tangkap pak. “Ujar sang ibunda dari HS Sambil menangis.
Harapan saya, mohonlah untuk Kapolres Dumai, Propam Polres Dumai, dan Polda Riau, untuk menyelidiki kasus ini benar-benar dan bantulah kami masyarakat kecil ini untuk mendapatkan keadilah tanpa memandang siapapun oknum yang terkait di belakangnya. ” Harapan keluarga tersangka ibun HS”
( Famenaso laia)