MITRA NEGARA, Jabar_ mitranegaragpri-ak.com,– Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor sudah tidak lumrah lagi terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Garut Jawa Barat. Kejadian pencurian kerap kali terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan maupun aksi pencurian terencana yang dilakukan oleh pelaku pencurian tersebut.
Pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, piket siaga Polsek Singajaya Polres Garut mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Cimerak Polsek Pangandaran bahwa sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cimerak telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna pink dengan Nomor Polisi Z 4685 TX milik sdr. Maman Kusmana yang merupakan warga Dusun Cikondang Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
Polsek Cimerak Polres Pangandaran berkoordinasi dengan Polsek Singajaya bahwa pelaku kini berada di Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, setelah mendapatkan informasi tersebut Polsek Singajaya bergerak melakukan pencarian keberadaan pelaku di Kampung Bantar Pacing Desa Karang Agung Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut.
Setelah dilakukan penyelidikan pada sekitar pukul 17.00 WIB, Polsek Singajaya menemukan tersangka “LP” (19) sedang berada dirumah orang tuanya di Kampung Bantar Pacing Desa Karang Agung Kec. Singajaya Kab. Garut. Sesuai intruksi Kapolsek Singajaya Polres Garut Iptu H. Anas Nasrudin anggota Polsek Singajaya pun segera melakukan proses penangkapan kepada pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Dari hasil interogasi anggota Polsek Singajaya Polres Garut ternyata memang benar pelaku telah mengakui perbuatannya di depan kedua orang tua tersangka. “LP” (19) menjelaskan jika ia terpaksa melakukan aksi pencuriannya dikarenakan dirinya terlilit hutang sehingga dirinya nekat untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Selanjutnya anggota Polsek Singajaya memboyong tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda beat warna pink ke Mapolsek Singajaya Polres Garut. Setibanya anggota dan tersangka di Mapolsek Singajaya, anggota segera berkoordinasi dengan Polsek Cimerak Polres Pangandaran untuk menjemput tersangka guna penyidikan lebih lanjut.
(Ali Kurnia)