Aksi Koboy Menembakan Senjata Api Jenis Pistol Dipertontonkan Oleh Direktur Utama PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group.

 

MITRA NEGARA – Sumut, mitranegaragpri-ak.com ,- Aksi koboy ini dilakukan
Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 pukul 14.05 WIB bertempat di Kantor Gudang 988 PT.Abadi Bursa Jaya Raya Group Jl.Gereja Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Hal tersebut di laporkan Oleh Letda CPM Heru Syukma bahwasanya telah terjadi Penembakan yang dlakukan oleh Direktur Utama PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group Atas nama Ruslan SH menggunakan senjata laras pendek (pistol) sebanyak 10 kali yang mengarah ke dinding dan atap rumah.
Adapun identitas pelaku pelaku
Nama : Ruslan SH
Umur : 46 Tahun
Alamat : Jl. Gereja dusun IX Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang
Agama : Budha
Pekerjaan : Direktur Utama PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group.

Kronologis kejadian, Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023,
Ruslan SH selaku Direktur Utama PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group yang bergerak dalam bidang penyewaan Alat berat dan DumTruck memberhentikan karyawan An. Makmur Silaban secara sepihak dimana Makmur Silaban sudah bekerja selama 5 tahun di gudang 988 milik PT. Abadi Bursa Jaya Raya Grop yang beralamat di Jln.Gereja Dusun IX Desa Sampali Kec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang.

Karena diberhentikan Pada hari Senin 29 Mei 2023 Makmur Silaban memberitahukan kejadian ke pihak SPTSI (Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia) Medan dengan dalih tidak mendapatkan pesangon dari PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group.

Setelah mendapat laporan dari Makmur Silaban pihak SPTSI Medan membuat Surat ke Dirut PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group (Sdr. Ruslan SH) tapi tidak ada tanggapan, maka SPTSI membuat surat permohonan ke dua kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut tetapi tidak ada tanggapan juga dari Dirut PT. Abadi Bursa Jaya Raya Grop (Ruslan SH).

Dan pada hari selasa 03 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB pihak SPTSI Medan yang
di Pimpin oleh Sdr. Lamsir Panroy Simamora beserta 15 orang anggota SPTSI mendatangi ke lokasi Gudang 988 Milik PT. Abadi Bursa Jaya Raya Group untuk mengadakan mediasi dengan Ruslan SH selaku Direktur Utama terkait pemecatan sepihak terhadap Makmur Silaban yang juga merupakan anggota SPTSI.

Pukul 14.00 WIB kurang lebih 1 jam pihak SPTSI mengadakan mediasi dengan Ruslan SH. tidak menemukan kesepakatan.
Pukul 14.05 WIB Sdr. Ruslan merasa di intimidasi dengan ke inginan dari pihak SPTSI

Pada saat itu juga Ruslan SH mengambil sesuatu dari dalam tasnya , ternyata sebuah Senjata Api Laras Pendek ( pistol ) dan menembakkan ke dinding dan atap sebanyak 10 kali dan sekitar
Pukul 14:25 wib Personil Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan tiba di lokasi dan langsung membawa Ruslan SH ke Polsek Percut Sei Tuan.

Untuk senjata api yang digunakan merupakan senjata bela diri Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) Kaliber 32 MM No senjata CC.Q.004631 jenis Pistol Merk PINDAD P3A dan saat ini tersangka sudah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Reskrim Polresta Medan.

Tim Liputan Melaporkan..

(Sugeng.S)