Tidak Adanya Spanduk APBDES Penggunaan Anggarannya Sangat Perlu Dipertanyakan

 

MITRA NEGARA – Labuhanbatu Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Tidak adanya pemasangan spanduk APBDES(Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)dikantor Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, sehingga penggunaan penggunaan anggarannya ditahun 2023 sangat perlu dipertanyakan(10/11/2023)

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Berdasarkan pada hal diatas Pemerintah Desa Kampung Dalam belum menjalankan amanah undang undang dan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan memasang Baliho/spanduk Realisasi APBDes Tahun 2023, realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di depan Kantor Kepala Desa Kampung Dalam.

Menurut sumber/Data yang layak dipercaya Desa Kampung Dalam memiliki anggaran Dana Desa ditahun 2023 sebesar Rp.1.225.817.000 dan sudah tersalurkan hingga saat ini sebesar Rp.861.490.200.

Saat awak wartawan MN TV bertemu salah satu perangkat desa dan menanyakan kenapa tidak ada spanduk/baliho APBDes dipasang beliau mengatakan”udah koyak koyak bang”terangnya.Namun saat ditanyakan ke salah satu warga yang sering main kelapangan dekat kantor desa tersebut,warga mengatakan”udah lamanya nggak ada itu bang,aku hampir tiap sore maen voli kesini” ujar warga tersebut tanpa mau disebutkan namanya.

(Sorta)