MITRA NEGARA – JAMBI, mitranegaragpri-ak.com – Tegas Ali Kurnia Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga bantuan hukum (LBH)Perisai keadilan rakyat, mengatakan dalam keterangan PERS Bongkar saja perumahan sekolah SD Negeri No 26 kota madya jambi yang diduga telah berdiri diatas tanah milik maznah warga kelurahan legok kecamatan danau sipin kota madya jambi (12/12/2023)
Menurut Ali Kurnia Ketua DPW Perisai Keadilan Rakyat, kuat dugaan ada instansi Aparatur Pemda kota madya jambi yang terlibat didalam misteri penyerobotan tanah milik maznah dengan cara semena mena bahkan tanpa ada izin serta ganti kerugian kepada pemilik tanah sungguh terlalu dan sangat memalukan pemerintah kota madya jambi mendirikan sejenis bangunan sekolah SD Negeri diatas tanah milik warga yang tidak berdosa,” terangnya
Disisi lain kembali disampaikan Oleh Ali Kurnia Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat, berdasarkan data dan fakta yang dihimpun bahkan berita Vidio yang sudah Viral diberbagai media sosial korban maznah meminta kepada Presiden Joko widodo untuk menindak tegas para instansi oknum nakal bahkan pemerintah kota madya jambi yang terlibat sebagai pelaku penyerobatan tanah untuk dicopot dari jabatannya dan diberikan hukuman dengan seberat beratnya
Dilain sisi seperti jika dipetik dari kata pilsapa lebih baik membebaskan 1000 orang yang tidak bersalah dari sel tahanan penjara dari pada menghukum 1(satu)orang yang tidak bersalah Seperti bahasa yang dilontarkan Oleh Ali Kurnia Ketua DPW PKR Provinsi Jawa barat Lebih baik dibongkar saja bangunan rumah sekolah SD Negeri No 26 dari pada berdiri diatas tanah orang lain yang belum diganti kerugian dan sangat memaluhkan
Bersambung…
(Red Tim)