MITRA NEGARA – JAMBI, mitranegaragpri-ak.com – Berkaitan yang mana diketahui kembali dijelaskan Oleh Maznah Ketua DPD Perisai Keadilan Rakyat Kota jambi bahwa dirinya merasa kesal dan merasa dirugikan atas ucapan Oknum Zainal Aripin yang telah mengatakan di dalam kesaksian di kantor pengadilan agama sesuai salinan dan surat keputusan dari majelis hakim bahwa dalam sepengetahuan Zainal Aripin telah berkata maimunah telah meninggal dunia,” jelasnya
Disisi lain menurut maznah kenapa ibu kandungnya yang bernama maimunah dikatakan sudah meninggal dunia Oleh Zainal Aripin saat memberikan keterangan dipersidangan di kantor pengadilan agama sangat miris dan menyedikan sehingga sampai maznah pun tidak terimah ibu kandungnya yang masih hidup tapi dikatakan sudah meninggal dunia sehingga maznah pun merasa keberatan dan tidak terimah lalu melaporkan Zainal Aripin di polresta kota jambi,” Ucapnya
ironisnya lagi yang paling kesal menurut maznah kenapa hasil laporannya setelah naik dipenyidikan lalu dihentikan Oleh pihak penyidik dengan alasan menunggu bukti baru kan sangat aneh tapi nyata dan menjadi pertanyaan publik (01/01/2023) padahal menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Arti kata sepengetahuan adalah dengan pengetahuan Arti lainnya dari sepengetahuan adalah atas pengetahuan lalu apalagi bukti baru yang diminta Oleh dari pihak penyidik
Lanjut maznah melalui Julius giawa Sekjen Dewan Pimpinan Pusat DPP Perisai Keadilan Rakyat dalam waktu yang sudah ditentukan jika penyidikan masih tetap dihentikan dengan alasan belum cukup bukti dan masih menunggu bukti baru maka akan membuat laporkan di Propam polda jambi berkaitan dengan perihal diatas patut diduga pihak penyidik ada pembiaran supaya Zainal Aripin bisa lolos dari jeratan hukum,” tegasnya
(Red Tim)