MEDAN, MITRA NEGARA TV _ Resmi pelaku pengancaman dilaporkan Oleh korban di SPKT Polda Sumatera utara pada tanggal 29 Agustus 2024″ Menurut korban Arihati Nduru Warga desa singkuang kecamatan muara batang gadis Kabupaten mandailing natal Sumatera utara bahwa pelaku yang bernama Sony tehe lase telah mengancam dirinya hingga berkali – kali (30/08/2024)
Disisi lain menurut penjelasan korban Arihati pada waktu itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor” bersama saksi korban Handoko hulu menuju penjualan Bakso mantap dengan tiba – tiba Pelaku Sony lase membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor” Lalu berteriak dengan nada keras yang ditujukan kepada korban Sini kau Arihati biar ku perkosa
Ditempat yang sama kembali disampaikan Oleh Saksi korban HANDOKO HULU bahwa pelaku Sony lase mengancam korban dengan berkali – kali mengatakan Sini kau Arihati ku perkosa bukan hanya saat mengendarai sepeda motor saja melainkan waktu setiba di bakso mantap juga pelaku kembali mendatangi korban dan mengancam dengan kata-kata yang sama. Bahkan pelaku sempat melempar batu kepada korban
Tim Liputan Melaporkan
Diseputaran Kota Medan Sumatera Utara
Laporan (Supriadi)