Pemerintah Dorong Pemerataan Wisatawan untuk Pariwisata Berkelanjutan di Bali

JAKARTA _ MITRANEGARATV Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa tantangan utama pariwisata Bali bukanlah kelebihan wisatawan, melainkan ketidakmerataan penyebaran wisatawan di pulau tersebut.

Hingga kini, sebagian besar wisatawan terkonsentrasi di wilayah Bali bagian selatan, sementara potensi wisata di Bali bagian utara dan barat masih belum banyak dieksplorasi. 

“Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam. Kami telah meluncurkan berbagai upaya untuk mendorong pemerataan, salah satunya melalui paket wisata 3B, yaitu Banyuwangi-Bali Barat-Bali Utara.

Langkah ini bertujuan memperkaya pilihan destinasi wisatawan sekaligus mendistribusikan kunjungan ke berbagai wilayah,” ungkap Menparekraf Widiyanti pada Jumat (22/11/2024).

Paket wisata 3B mencakup beragam daya tarik di masing-masing kawasan, termasuk Desa Wisata Les, Lovina, dan Pemuteran di Bali Utara, serta Taman Nasional Bali Barat dengan daya tarik Jalak Bali di Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, Banyuwangi menawarkan destinasi seperti Desa Wisata Kemiren, Kawah Ijen, dan G-Land.

Selain itu, Kemenparekraf telah menggandeng komunitas lokal dan wartawan untuk mempromosikan destinasi baru, khususnya di Bali Utara, seperti di Kabupaten Buleleng.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan wisata dan memperkuat pariwisata yang lebih berkelanjutan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat Pariwisata Berkelanjutan sebagai Fokus Utama

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto, menambahkan bahwa Kemenparekraf berkomitmen pada pariwisata berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami terus meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menangani isu-isu seperti pengelolaan sampah, polusi, dan tekanan sosial akibat pariwisata,” jelasnya.

Sebagai bagian dari manajemen destinasi, pemerintah berupaya mendistribusikan wisatawan ke wilayah lain di Bali dan mengarahkan kunjungan ke 5 Destinasi Super Prioritas (Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang).

Selain itu, Kemenparekraf juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap wisatawan yang melanggar hukum, norma, atau adat lokal.

Langkah lain yang dilakukan mencakup promosi pariwisata berbasis masyarakat, penguatan regulasi lingkungan, dan edukasi kepada wisatawan untuk lebih menghormati budaya lokal serta menjaga kelestarian alam Bali.

“Kami optimistis dengan kolaborasi ini, pariwisata Bali tidak hanya semakin berkembang, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutup Widiyanti.

(Red