Oknum Mafia Tanah Maskur Afandi Merasa Kebal Hukum Atas Menipulasi Lewat Surat Pernyataan

 

JATENG _ Mitranegaramntv.com – Membeli sebidang tanah bisa dibilang investasi tanah, baik untuk usaha, dan biasanya pemborong yang investasi tanah untuk membangun rumah, Akan tetapi beda cerita kalau orang membeli sebidang tanah akan tetapi terdapat sertifikat tanah yang diberikan terindikasi surat palsu (05/03/2026)

Kasus ini dialami oleh seorang kakek yang berprofesi sebagai tukang tempel ban di simpang lima Kota Pekalongan Jawa Tengah, beliau mengumpulkan uang dari hasil bekerja sebagai tukang tempell ban selama puluhan tahun dan menginvestasikan uangnya untuk membeli sebidang tanah di seputaran Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah.

Menurut pengakuan Korban ia membeli sebidang tanah dari Maskur yang bertempat tinggal di Dukuh Cluluk Kecamatan Warung asem karena akan digunakan untuk pengobatan istri dari Maskur Afandi yang sedang sakit-sakitan dan sudah sering sekali masuk rumah sakit. Namun na’as Korban yang sudah membayar sejumlah uang sampai puluhan juta dari hasil kerja sebagai tukang tempell ban ternyata diberikan surat sertifikat palsu dalam bentuk fotocopy.

Saat Maskur Afandi ditemui oleh awak media mn tv ditempat kediamannya yang berada di Dukuh Cluluk Kecamatan Warung asem Kabupaten Batang, ia berjanji akan mengembalikan semuanya uang milik korban berkisaran Rp 45.000.000 akan tetapi Maskur Afandi hanya janji – janji palsu, hingga berita ini turun Maskur Afandi menghilang tanpa jejak. Dan merasa kebal hukum, sehingga meremehkan surat pernyataan yang telah di buatnya

Lanjut Wakorwil Jawa Tengah akan terus mencari keberadaan Maskur Afandi seorang mafia tanah yang sudah menipu banyak korban, untuk segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya segera diproses hukum sesuai bukti yang kuat serta yang di alami korban hingga mengalami kerugian

ironisnya lagi seorang yang bernama Ahmad melakukan intimidasi terhadap awak media melalui Via Chat serta DM melalui akun Instagram nya hingga sampai ada ancaman akan membunuh awak wartawan mn tv Wakorwil Jateng jika mengungkap kasus ini ke pablik

Dilain sisi pada saat ini Oknum Ahmad terus melakukan intimidasi terhadap awak media akan karena pernah memberitakan Maskur Afandi selaku Mafia Tanah yang sudah menipu banyak korban.

Di tempat yang berbedah Wakorwil Jateng akan terus melakukan penelusuran dan investigasi terhadap kasus mafia tanah tersebut sampai oknum Maskur Afandi di proses sesuai aturan hukum sesuai hukum yang berlaku”, tutupnya

Bersambung..

MN TV MELAPORKAN

(RED ARIYANTO)