Polsek Bayung Lencir Perketat Arus Balik, Kendaraan Sumbu 3 Disetop dan Diperiksa di Jalintim Palembang–Jambi

MUBA –mitranegaragpri,.com. – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 1447 H/2026 M, jajaran Polsek Bayung Lencir bersama personel Polres Musi Banyuasin dan Brimob Polda Sumatera Selatan melakukan pengamanan intensif di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi, tepatnya di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (25/3/2026).

 

Pengamanan ini difokuskan pada titik-titik strategis yang rawan kepadatan kendaraan. Selain di Pos Pelayanan Lebaran yang berada di Simpang Pintu Tol Baleno, petugas juga disiagakan di depan Rumah Makan Pincuran Gadang yang menjadi salah satu titik persinggahan kendaraan lintas provinsi.

 

Pantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Jambi menuju Palembang terpantau mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi kecelakaan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas secara aktif, termasuk memberhentikan kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih.

 

Kendaraan yang dihentikan kemudian diarahkan masuk ke area parkir rumah makan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memastikan kelengkapan dokumen resmi, jenis muatan, serta kesesuaian kendaraan dengan aturan pembatasan operasional yang diberlakukan selama masa arus balik.

 

Bagi kendaraan roda sumbu tiga atau lebih yang setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan sesuai ketentuan, petugas memberikan izin untuk melanjutkan perjalanan. Namun demikian, pengemudi tetap dihimbau agar berhati-hati di jalan, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama.

 

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, yang secara khusus mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang guna mengurai kepadatan di jalur utama mudik dan arus balik.

 

Dalam kebijakan tersebut, pembatasan operasional kendaraan diberlakukan hingga 29 Maret 2026. Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan angkutan barang berat, serta kendaraan dengan sistem gandengan atau tempelan.

 

Meski demikian, tidak semua kendaraan angkutan barang dilarang melintas. Petugas tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat seperti bahan bakar minyak (BBM) dan gas, bahan pokok (sembako), ternak, pupuk, serta bantuan darurat. Namun, seluruh kendaraan pengecualian wajib dilengkapi dokumen resmi sebagai bukti muatan.

 

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T menegaskan bahwa langkah pembatasan ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib selama puncak arus balik.

 

“Pengaturan ini kami lakukan untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur utama, khususnya kendaraan besar yang berpotensi memperlambat arus. Tujuannya agar perjalanan masyarakat yang kembali dari kampung halaman bisa lebih lancar dan aman,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu pengguna jalan yang mengalami kendala selama perjalanan.

 

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Selain melakukan pengawasan, personel juga siap membantu pengendara yang membutuhkan, termasuk memberikan informasi jalur dan memastikan kondisi lalu lintas tetap terkendali,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengemudi, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

 

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin, tidak memaksakan perjalanan saat lelah, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan,” tegasnya.

 

Dengan pengamanan yang maksimal dan dukungan dari semua pihak, diharapkan arus balik Lebaran di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga berakhirnya masa operasi.

Wartawan: sugianto