
Maros, Sulawesi Selatan,mitranegaramntv.com – Pemerintah Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini secara resmi membahas dan menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes dimulai pukul 11.27 WITA dan berlangsung di Aula Kantor Desa Minasa Upa. Rapat dipandu langsung oleh perangkat desa dengan menampilkan materi secara jelas menggunakan proyektor infokus. Di ruang pertemuan terpasang spanduk berwarna kuning untuk agenda RPJMDes dan spanduk hijau untuk agenda APBDes guna memudahkan peserta memahami topik bahasan.
Penyesuaian dokumen perencanaan dan anggaran ini dilakukan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan terkini serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat desa. Hasil penetapan ini menjadi dasar hukum dan pedoman pelaksanaan program kerja yang akan dijalankan sepanjang sisa tahun anggaran 2026.
Pemerintah Desa berharap perubahan yang disepakati dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan seluruh warga Desa Minasa Upa secara bertahap dan berkelanjutan.
Ditulis oleh: Tim Liputan mntv sulsel
Wartawan:mustapa






