Bergerak Ke Bandung Dan Lampung, KPK Ciduk Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Jakarta, mitranegaragpri-ak.com- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Lampung dan Bandung pada Sabtu(20/8/2022) dini dari.Dari operasi itu, KPK menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung.

Menindak lanjuti Laporan masyarakat benar tim KPK tadi malam dini hari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung Kata Pelaksana Tugas(Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Lanjut Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung” Saat ini para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta, ” ucap Ali.Disisi lain Ali belum membeberkan soal dugaan Korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Ditempat yang berbeda Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Ditempat yang terpisah Perkembangannya akan segera disampaikan ujarnya.Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut(Antara).[Red]

Tinggalkan Balasan