MITRA NEGARA – Lampung – mitranegaragpri-ak.com – Beberapa hari yang lalu Awak media melintas dan menemui salah satu Warga tempatan masyarakat, Sekitar yang sedang berbincang terkait, persoalan kasus Oknum Mantan Bupati Zulkifli Anwar, Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Priode tahun 2000 sampai 2008 murni belum Tersentuh oleh hukum.
Lanjut salah satu awak media ini,(Ansori) menyampaikan bahwa Oknum Mantan Bupati Zulkifli Anwar Saat ini masih menjabat sebagai Anggota Dewan DPR-RI,belum Tersentuh dengan hukum terkait indikasi Mar’uf, ” Anggaran APBD uang negara yang bersumber dari dana Rakyat.
Adapun dana APBD tahun 2001 Diketahui bahwa jumlah penerimaan APBD 2001 yang tercantum dalam laporan Kas Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Cabang Kalianda Lampung Selatan Adalah,penerimaan Bulan Desember Rp 271.635.338.476,-
Pinjaman Daerah Rp 13.684.340.700,-
Sisa anggaran tahun 2000 Rp 2.398.378.881,-
Jumlah total Rp 287.718.058.057.
Sedangkan Dau bulan, Desember tahun 2001 yang Tidak dipertanggung jawabkan adalah sebesar Rp 20.418.933.000,-
Pada Dau bulan oktober 2001 yang tidak dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp 20.779.175.000,- total jumlah Rp 41.198.108.000.
Seharusnya jumlah keseluruhan APBD tahun 2001 adalah Rp 328.916.166.057,-
(tiga ratus dua belas milyard delapan ratus tiga puluh tiga juta empat ratus empat puluh enam ribuh enam ratus tujuh puluh enam rupiah).

Dengan demikian dana yang diselewengkan adalah sebesar Rp 20.418.933.000,- + Rp 20.779.175.000,- = Rp 41.198.108.000,- (empat puluh satu milyard seratus sembilan puluh delapan juta seratus delapan ribuh rupiah).
Diduga Zulkifli Anwar kebal dengan hukum sehingga berani mengkorupsi uang negara sampai milyaran,Disisi lain Supriadi Ketua Pengawas DPP Dewan Pimpinan Pusat GPRI-AK, Menghimbau kepada Aparat jajaran penegak hukum, Polres Lampung Selatan Kejati Lampung Selatan Jangan ada kata istilah pembiaran ,harus ditindak tegas jangan sampai perkara Curi telur ayam dihukum sampai bertahun-tahun sementara kasus korupsi milyaran dibiarkan masih berkeliaran.
Ditempat yang berbeda Ketua umum GPRI-AK, Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi Dewan Pimpinan Pusat DPP Angkat bicara dalam hal ini kami tidak akan tinggal diam team tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, Akan menghadap di Kejagung ditembuskan Ke Gedung Merah Putih tim Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Jakarta Pusat.
(Red Ansori)