DPRD KOTA LUBUK LINGGAU SAHKAN RAPERDA APBD PERUBAHAN 2022 JADI PERDA

Mitranegaragpri-ak.com – Kota Lubuk Linggau – Sumatera Selatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perubahan melalui rapat paripurna,Selasa (13/09/22) Dengan Agenda laporan Badan Anggaran ( BANGGAR) atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2022.

Sebelum dilakukan pengesahan dan disetujui seluruh Anggota DPRD,juru bicara (Jubir) badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau,SETIAWAN Menyampaikan laporannya.

Setiawan menyapaikan bahwa Tim BANGGAR bersama Tim Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan pembahasan hal tersebut secara bersama-sama sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan.

” Raperda APBD Perubahan 2022,Masih memungkinkan adanya kekurangan,misal Aspirasi masyarakat pada MUSRENBANG dan terhadap laporan dari Komisi-komisi atas usulannya tidak dapat terakomodir pada perubahan,hal ini karena keterbatasan dana yang tersedia,kiranya dapat memberikan pengertian kepada masyarakat,” bebernya.

Sementara,Wali Kota Lubuklinggau,H.SN Prana Putra Sohe menyampaikan terima kasih kepada Fraksi,Komisi,BANGGAR dan segenap Anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang telah mencurahkan segala pemikirannya dalam membahas Raperda tersebut.

” Kami menyadari usulan masyarakat melalui Musrenbang,belum terakomodir menyeluruh pada Anggaran 2022 ini,kami upayakan pemenuhannya dengan tetapĀ  memperhatikan skala prioritas dengan program pemerintah daerah serta pemerintah pusat.

” Dalam pembahasan Raperda APBD perubahan 2022,kami bangga kepada legislatif yang telah menela’ah secara cermat atas perubahan 2022 ini.Hal ini tentunya jadi dokumen penting bagi pembangunan Kota Lubuklinggau khususnya,Reperda yang telah kita sepakati,akan segera disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk di evaluasi,semoga Raperda Perubahan APBD 2022 dapat di terima oleh Gubernur Sumsel dan menjadi peraturan daerah,” Tutupnya.

 

(Red ; Muhammad Zaili)

Editor ; MN Tv

 

Tinggalkan Balasan