Parah..!! Judi Togel Di Kota Pekalongan Jawa Tengah Marak Kembali Dan Kebal Hukum

Kota Pekalongan Jawa Tengah, mitranegaragpri-ak.com – Baru baru ini kembali terpantau oleh awak media mitra negara, perjudian togel di Kota Pekalongan Jawa Tengah semangkin marak dan menjamur kembali setelah covid, lalu saat setelah ada oknum tertangkap sempat vakum, dan kini secara terang – terangan judi togel di Kota Pakalongan Jawa Tengah sangat marak kembali dan bahkan merasa kebal hukum

Tim menelusuri didua tempat yaitu di markas togel Kwl di wilayah Kelurahan Medono yaitu Hr dan Kwl di wilayah Keleruhan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat, keduanya mengambil bahan judi togel di salah satu oknum pengacara di Kota Pekalongan yang di duga membekingi judi togel menurut pengakuan salah satu pengelola judi togel di Kelurahan Sapuro tersebut

Tim menelusuri dan investigasi dengan membeli togel guna mendapatkan kupon di kedua tempat tersebut guna menjadikan kupon tersebut sebagai barang bukti yang untuk selanjutnya supaya Aparat Penegak Hukum bisa menindak tegas para pemain judi togel dari mulai bandar, beking, sampai para pembeli judi togel.

Bagi Aparat Penegak Hukum harus benar – benar menindak tegas para oknum baik yang menjadi bandar, beking, sampai masyarakat yang suka membeli judi togel.

Karena selama ini judi togel di Kota Pekalongan Jawa Tengah terkesan kebal hukum dan susah untuk di tindak tegas.

Padahal menurut agama manapun yang namanya judi togel tidak di benarkan, apapun alasnnya, akan tetapi sudah menjadi penyakit masyarakat yang biasanya dikarenakan masalah ekonomi yang akhirnya mengambil jalan pintas ingin cepat kaya, padahal justru bisa menghabiskan harta sendiri bahkan nyawa kita.

Di Kota Pekalongan sendiri ada (2)dua oknum pengacara yang ikut bermain judi togel, yang satu sebagai beking dan yang satunya lagi sebagai pemain yang menyediakan kertas yang bertuliskan angka dan gambar sebagai simbolis judi togel sydney dan hongkong. kamis(26/01/2023)Ucap Ariyanto

Kepada Aph harus berani menindak tegas pelaku judi togel, dan jika kedapatan ada oknum polisi yang menjadi beking segera di pecat dari lembaga Kepolisian supaya Lembaga Kepolisian bisa bersih dari oknum – oknum dan bisa meraih kembali kepercayaan masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan