Kepri, mitranegaragpri-ak.com –
Batam, 05 Maret 2023 Organisasi LBDH (laskar Banjar Dalas Hangit ) kota Batam melakukan rapat internal antara ketua dan pengurus setiap kecamatan yang ada di kota Batam, menyampaikan Pernyataan Sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Sekjend MABES LBDH yakni saudara Daman Arsanova (Damz)
Menurut Ketua LBDH Kecamatan Lubuk Baja, Pak Eka maskani, Minggu (5/3/23) ada 8 Kecamatan yang menyatakan sikap dan mendadatangani pernyataan tersebut
Dalam keterangannya, Pak Eka maskani menyebutkan, Mosi tidak percaya ini ditandatangani melalui hasil rapat internal ketua dan pengurus setiap Kecamatan yang ada di Kota Batam pada 5 maret 2023 kemarin. Hal ini murni merupakan aspirasi dari para ketua dan pengurus beserta warga LBDH yang ada di Kota Batam, dan Mosi Tidak Percaya ini sudah mencakup seluruh aspek di organisasi dan ada 2 poin Yang menjadi tuntutan hasil pernyataan sikap tersebut.
Pak Eka maskani menyebutkan “poin poin Mosi tidak percaya tersebut ditujukan kepada Daman Arsanova, yang pertama yaitu saudara Daman segera di pecat ataupun mengundurkan diri dari LBDH, dan yang kedua diberi waktu dari tanggal 5 maret 2023 sampai dengan 12 maret 2023 apabila saudara Daman tidak di pecat oleh Panglima Tinggi Mabes LBDH AKP (Purn) Suhaimi Syam, maka kami sudah tidak mengakui lagi keberadaan dan kepengurusan Mabes LBDH ujar Pak eka maskani dengan tegas”
Untuk diketahui , ketua ketua setiap kecamatan LBDH Kota Batam yang menyatakan sikap antara lain:
1. Ketua Kecamatan Lubuk Baja, Eka maskani
2. Ketua Kecamatan Sagulung, Zulmahdini
3. Ketua Kecamatan Bengkong, Hendri Patir
4. Ketua Kecamatan Nongsa, Roni
5. Ketua Kecamatan Sei Beduk, David Hardiyansyah
6. Ketua Kecamatan Batam Kota, Ardyansyah
7, Ketua Kecamatan Batu A Zeempar, Fauzi Aji
8 Ketua Kecamatan Kekupang, diwakili Edi Suwandi
Yeyen
Batam kepulauan Riau
Reporter (Yeyen)