Simalungun, mitranegaragpri-ak.com- Terkesan akhirnya hena sinaga warga desa habatu kecamatan bandar kabupaten simalungun sumatera utara resmi dilaporkan di polsek perdagangan pada tanggal 18 mei 2023 yang mana dapat diketahui bahwah hena sinaga telah melakukan penganiayaan terhadap anggun simbolon hingga sampai mengalami luka-luka dibagian wajanya
Adapun maksud dan tujuan laporan tersebut, dikarenakan anggun simbolon sebagai korban kekerasan’ yang terjadi pada 17 mei 2023 di terminal baru perda kecamatan bandar’ tidak terimah dan merasa keberatan atas perbuatan hena sinaga yang ingin menghabisi dirinya pada saat itu sehingga anggun simbolon menjadi tromah atas kejadian tersebut, sehingga pihak keluarga menentukan mengambil sikap untuk melaporkan hena sinaga di polisi ucapnya
disisi lain dalam pantauan awak wartawan selesai anggun simbolon membuat laporan’ langsung dibawak ke TKP tempat kejadian perkara serta dilakukan pisum’ laluh dalam pantauan awak media semuanya berjalan dengan lancar dan aman terkendali tidak ada halangan apapun
Lanjut keluarga pihak korban menyampaikan kepada awak wartawan selesai membuat pengaduan di polsek perdagangan langsung diberikan STPL surat tanda penerimah laporan dari pihak penyidik” yang mana dapat diketahui bahwah anggun simbolon selaku korban sebagai pelapor” dan hena sinaga pelaku kekerasan sebagai terlapor tutupnya
(Red Linda)