Sumatera utara, mitranegaragpri-ak.com-
Pemberitahuan Untuk Semua intansi Terkait disampaikan oleh Ermansyah Direktur PT Media mitra negara Nama tersebut Di atas bukan Lagi anggota Wartawan/Jurnalis MN terhitung mulai berita STOP PERS iNi di turun kan(05/06/2023)
Disisi lain Direktur PT Media mitra negara Menghimbau kepada seluruh Jajaran Aparat Kepolisian dan TNI tangkap saja jika bertemu dengan dari segenap oknum wartawan gadungan yang dengan sengaja mengaku anggota Wartawan Media mitra negara Teruntuk wilayah Sumut Hendrianto Siregar Bukan lagi Wartawan Korda PT media mitra negara Provinsi sumatera utara terhitung dari semenjak Hendrianto Siregar di keluarkan dari BoX Redaksi PT media Mitra Negara
Lanjut ermansyah siapa saja yang Nama-namanya tidak terdaftar di dalam bok redaksi PT Media mitra negara berarti mereka seorang Wartawan/jurnalis MN yang tidak resmi alias Gadungan
Tegas Direktur PT media mitra negara, agar pihak Kepolisian dan TNI selaku mitra kerja team tim media MN yang tidak pernah terpisahkan harus lebih jeli dan teliti untuk mengecek Bok Redaksi agar dapat membedakan mana Wartawan MN yang resmi dan mana yang Gadungan
Ditempat yang terpisah ermansyah bukan hanya selaku Direktur PT media mitra negara saja lain dari itu dirinya juga selaku Ketua umum DPN dewan pimpinan nasional LBH Perisai keadilan rakyat, Lembaga bantuan hukum
Ditempat yang berbeda Tri wiyono Wakil pimpinan redaksi PT Media mitra negara membenarkan, semuanya Anggota wartawan MN yang tidak terdaftar di dalam bok redaksi diluar tanggung jawab Direktur dan Pimpinan umum PT media mitra negara,
Lanjut ermansyah pimpinan umum PT media mitra negara” melontarkan bahasa dengan tegas setian wartawan yang tidak terdaftar dan tercantum namanya di dalam box redaksi meskipun kartu tanda anggota KTA serta surat tugasnya masih aktip itu cacat hukum” Alias KTA dan Surat tugas nya sudah tidak berlaku lagi karena sudah di nonaktifkan alias di pecat,
(Redaksi/Pimpinan Umum)