Sumatera utara, mitranegaragpri-ak.com_ Lika liku pristiwah yang menimpah kepada keluarga besar korban sony tehe lase” menjelaskan bahwah ada beberapa pelaku dan berbedah perkara yang sudah dilaporkan diantaranya kasus pengancaman dan perusakan kulkas” yang di laporkan di polsek MBG atas nama pelaku,” samolala laia alias ama risi” aminuddin mendrofa paromaan” faazatulo laia alias ama weti hilisawato” ruslan zai Bin yohanes zai” sofia alami aeri buulolo alias ina Ifo” di nyatahkan sah dan resmi sudah selesai berdamai dengan secara kekeluargaan,” dalam keterangan pers sony tehe lase” menjelaskan dihadapan wartawan mitra negara(18/06/2023)
Lanjut AKP Budi Sihombing, SH.Kapolsek MBG” menerangkan dihadapan wartawan saat dikonfirmasi klarifikasi mengatakan bahwah persoalan laporan atau pengaduan dari keluarga korban sony tehe lase” terkait perkara pengancaman dan perusakan sudah selesai berdamai berjalan dengan lancar dan aman terkendali tanpa ada paksaan dari pihak manapun dikarenakan diantarah kedua belah pihak sudah saling dipertemukan dan saling memaafkan, jelasnya
Adapun disampaikan oleh zega ketua himni pada 13 juni 2023″ bahwah keluarga besar korban sony tehe lase” warga desa pasar singkuang (1) kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara, sudah di nyatakan sah dan resmi berdamai antara pelapor dan terlapor sehingga pihak korban dan pelaku sudah saling memaafkan laluh menanda tangani surat perdamaian terkait laporan pengancaman serta perusakan kulkas yang mana dapat diketahui pada waktu itu bahwah pihak keluarga korban telah melaporkan parah pelaku di wilayah hukum kepolisian terdekat polsek MBG” kini sudah selesai dan berpoto secara bersama-sama” ungkapnya
disisi lain Sony tehe lase saat di konfirmasi menjelaskan dan mengatakan dihadapan wartawan mitra negara bahwah ada laporan nya dengan perkara yang berbeda di polres madina hingga sampai saat ini juga belum ada titik terangnya” bahkan sudah berjalan (3) bulan lamanya dan proses hukum nya masih mandul sehingga parah pelaku lainnya masih bebas berkeliaran alias belum tersentuh oleh hukum seolah-olah parah pelaku lainnya menantang atau merasa kebal dengan hukum sehingga diduga polres madina tidak berani menangkap pelaku tersebut, kata,” Sony lase kepada awak media tutupnya
(Redaksi)