Sumatera utara, mitranegaragpri-ak.com_ Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mandailing Natal dengan korban Yarni Fatemaluo hingga saat ini masih belum menemukan titik temu” terbukti setelah tiga (3) bulan berlalu korban yang sudah melaporkan pelaku penganiayaan ke Polres penyambungan kabupaten mandailing natal belum juga di tangkap” Pihak keluarga korban sudah berupaya mempertanyakan ke penyidik terkait kasus yang sudah di laporkan namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
https://youtu.be/3wVvHkTL_6s
menyikapi kasus ini ermansyah Direktur PT media mitra negara mengkonfirmasi pihak penyidik Polres mandailing natal, melalui Kepala urusan Pembinaan dan Operasi (KBO) Reskrim IPDA Bagus Seto menjelaskan terkait kasus penganiayaan yang di tangani pihak Polres masih dalam tahap penyelidikan dan melengkapi alat bukti untuk di singkronkan dengan laporan korban dan juga terlapor, imbuh Bagus Seto
pihaknya sudah berupaya keras menyelesaikan kasus ini, baik dengan jalan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dengan jalur hukum yang ada” di katakan bagus pihak polres juga sudah menjalin komunikasi dengan pengacara korban mengenai perkembangan kasus yang terjadi, sudah maksimal kami bang ungkap Bagus seto ke awak media

Sementara itu menurut ermasyah dengan sudah berjalan (3) bulan lamanya kasus ini di penyidik polres menjadi tolak ukur kinerja penyidik yang terkesan lambat, kata ermasyah yang juga Ketua umum DPN Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat(16/06/2023)
Di tambahkan ermasyah korban dan masyarakat punya hak bertanya dan mempertanyakan kasus yang sudah menimpah korban ke pihak penyidik sebagai bentuk rasah keadialan hukum dan menjunjung tinggi supermasi hukum yang ada” oleh karena itu maka menjadi hal yang wajib agar pihak penyidik sesegera mungkin mengungkap kasus ini dengan terang benderang agar rasa keadilan itu tetap ada pungkas ermasyah

Sebagaimana yang sudah menjadi pemberitaan telah terjadi penganiayaan korban Yarni Fatemaluo oleh terduga pelaku berinisial samolala laia alias ama risi pada 16 Maret 2023, akibat kejadian ini hingga berita ini rilis korban dan keluarga masih mengalami traumah yang mendalam di akibatkan terduga pelaku penganiayaan (terlapor) belum juga di tangkap
(Red SY)






