MITRA NEGARA – Jatim, mitranegaragpri-ak.com – Kembali Disampaikan Oleh Dicky Pramono di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa timur” Pada 21 Sep 2023,” Bahwa Penjara dalam teoritis adalah tempat hukuman dari hasil inkrah pengadilan yang mana harus menjalankan penjara tersebut ujarnya
Disisi lain turut disampaikan Oleh Prof’ Dr. Sholehudin, SH.MH dalam hasil Berdiskusi Kepada beberapa rekanan nya dihadapan Wartawan MN TV dan Aparatur Aparat Penegak hukum membahas tentang bahwa sesunggu nya penjara itu bukanlah negara melainkan hanya sebatas cerminan hukum negara,” Jelasnya
Menurut Dicky Pramono mengatakan bahwa konsistensi hukum terkadang bisa berubah-ubah hanya tergantung pada Pasal dan Kasus persoalan yang berkaitan dengan hukum yang dialami Oleh para terdakwa Saat melakukan kesalahan Bahkan ada dua metodalogi dari perkara,” Paparnya
Seperti metodalogi kaum papah adalah metodalogi perkara yang dilakukan oleh kaum lemah dengan faktor ekonomi yang sangat minim tanpa adanya suatu pekerjaan yang menetap untuk menyuplai keluarga maka seseorang itu akan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan akhirnya di penjara
Metodalogi kaum borjuis adalah metodalogi perkara yang dilakukan para pejabat yang meraup keuntungan keuangan negara demi gaya dan pola hidup pejabat tersebut, itulah perbincangan dan diskusi tentang tema penjara bukan negara namun hanya sebagai cerminan hukum negara,” Kata Dicky Pramono dihadapan awak media ini
(Red Dicky Tim)