MITRA NEGARA – JAMBI, mitranegaragpri-ak.com – Berkaitan bangunan perumahan sekolah SD Negeri No.26 Kota madya jambi yang diberdirikan diatas tanah milik Maznah kini terus menjadi sorotan Publik,” turut dikomentari Oleh Maman supratman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai keadilan rakyat, kenapa bangunan sekolah SD Negeri No.26 harus diberdirikan diatas tanah milik ibu maznah tanpa permisih atau izin dengan pemilik tanah lalu dengan cara semena mena langsung mendirikan perumahan sekolah SD Negeri No.26 yang begitu terlihat indah dan mega,” Namun yang paling sangat disayangkan hingga sampai saat ini korban maznah selaku pemilik tanah tidak mendapatkan uang ganti kerugian sepeserpun,” jelasnya (21/11/2023)
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun kembali diterangkan Oleh maznah bahwa sebidang tanah yang sudah diserobot dan dirampas Oleh para oknum mafia tanah lalu diberdirikan bangunan sekolah SD Negeri No 26 dengan bukti kepemilikan nya atas surat keterangan tanah (SKT) dengan nomor 593/03/1992 yang diketahui Oleh Akarim lurah legok pada tanggal 13 Pebruari tahun 1992 juga diketahui Oleh Drs Kholil Camat dengan nomor 593/225 tanggal 3 may 1993 dengan sempadan tanah sebelah (Utara)29 meter Hj.reha, sebelah (Selatan) 24,5 meter Jalan selamat Riyadi, sebelah (timur) 80 meter jalan melati sebelah (barat) 94 meter Amran Adapun lokasi tanah yang diserobot dan dirampas milik Maznah yang terletak dikawasan RT.18 kelurahan legok kecamatan danau sipin kota madya jambi provinsi jambi,” terangnya
ironisnya lagi berdasarkan hasil investigasi lapangan pada saat itu disampaikan Oleh salah satu warga yang berinisial Sobli dirinya sempat didatangi Oleh salah satu Oknum guru SD Negeri No.26 yang bernama umar meminta kepada Sobli untuk menandatangani surat itam diatas putih pakai matre guna untuk dijadikan saksi palsu bahwa bangunan sekolah SD yang didirikan diatas tanah milik Maznah tidak ada bersengketa dari pihak manapun,” lalu berdasarkan keterangan dari Sobli korban maznah langsung menemui Oknum guru umar dilokasi sekolahan sehingga dijelaskan Oleh umar bahwa dirinya diperintah Oleh inisial Latip dinas pendidikan kota jambi,” setelah itu korban maznah langsung menemui Latip diruang kerjanya dilokasi kantor dinas pendidikan kota jambi dan diterangkan Oleh Latip dirinya mengatakan kepada korban maznah untuk menemui bidang Asep atau kepala dinas pendidikan,” jelasnya
Disisi lain korban maznah berdasarkan keterangan dari Latip diwaktu yang berbeda dirinya kembali mendatangi kantor dinas pendidikan kota Jambi untuk menemui kepala dinas pendidikan namun setelah tibah kantor dinas pendidikan Ada salah satu Oknum dinas pendidikan yang tidak mau memberitahukan namanya kepada Wartawan MN TV mengatakan bahwa kepala dinas pendidikan sedang rapat atau zom sehingga Oknum dinas pendidikan tersebut mengatakan kepada maznah untuk menemui kabak hukum setelah itu Agus maulanah Wartawan MN TV bersama korban maznah menuju kantor dinas PDK untuk menemui inisial gempa kabak hukum kota madya jambi setelah itu terjadilah tanya jawab antara kabak hukum dengan Pimpinan umum MN TV Melalui Via Telpon seluler sehingga inisial gempa dari pihak kabak hukum mengatakan untuk memasukan surat kronologis atas tanah yang dirampas alias diserobot dan didirikan bangunan sekolah SD Negeri No.26 dan untuk menyebutkan para nama nama dari pihak sekolah serta pihak dinas pendidikan yang sudah pada memberikan keterangan masing masing melalui surat resmi serta menerangkan kronologis kejadian,” Ucapnya menutup
Tim Liputan Wartawan MN TV Melaporkan…
(Red Agus Maulanah)