MITRA NEGARA – JAMBI, mitranegaragpri-ak.com – Kuat dugaan ada permainan dari para Oknum tertentu dalam sengketa tanah milik korban maznah, telah dirampas dan diserobot, secara tidak manusiawi sunggu aneh tapi nyata dan sangat tidak masuk diakal bangunan rumah sekolah SD Negeri No. 26 kota jambi yang begitu mega dan indah ternyata diberdirikan diatas tanah rampasan yang tidak ada di ganti kerugian sepeserpun kepada korban maznah sebagai pemilik tanah yang sah dan bukan rekayasa,” Jelasnya (12/11/2023)
Disisi lain berdasar kan data dan fakta yang dihimpun kembali terpantau Oleh indra irawan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat, turut mengomentari atas peristiwa yang dialami Oleh korban maznah warga rt 18 kelurahan legok kecamatan danau sipin kota madya jambi kenapa dan mengapa tanpa ada izin serta diganti kerugian kepada pihak korban perumahan sekolah SD Negeri 26 terus diberdirikan diatas tanah milik korban ibu maznah, diduga pemerintah kota madya jambi tutup mata
Dilain sisi kembali dijelaskan Oleh korban maznah dirinya akan terus menuntut kepada pemerintah kota madya jambi terkait atas tanah miliknya yang diserobot dan diberdirikan bangunan sekolah SD Negeri 26 tanpa ada izin serta uang ganti kerugian korban meminta kepada Presiden Joko widodo di jakarta untuk turun dan menindak tegas para oknum instansi terkait kota madya jambi yang terlibat sebagai pelaku kejahatan dan merampas tanah milik korban maznah tanpa ada rasa prikemanusian bahkan sampai bertahun tahun lamanya korban maznah kesana kesini untuk mencari keadilan keliling menemui para instansi pemerintah kota madya jambi namun sama sekali belum ada titik terangnya sampai berita ini diterbitkan
Bersambung….
(Red)