MITRA NEGARA, Jawa Barat, mitranegaragpri-ak.com ,- Sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengumumkan rencananya membentuk tim untuk memantau dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Tim ini memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita, tim yang akan memantau (dan) memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan,” ujar Sekda Garut, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024. Nurdin Yana menjadi pemateri dengan tema “Menjaga Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” , yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, di Aula Kampung Sampireun Hotel, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).
Rencana pembentukan tim ini akan diwujudkan sebelum pelaksanaan kampanye dimulai atau sebelum 28 November. Tim tersebut akan berada di bawah Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Menurut Nurdin, tim ini akan efektif meski tidak terlalu gemuk, dan surat keputusan Sekda akan menetapkan pembentukan tim.
“Maka sebelum itu kita (harapkan sudah) ditetapkan, tim itu akan kita bentuk untuk mengkaji (netralitas ASN), insya Allah berdasarkan surat keputusan Sekda aja saya kira cukup,” ucapnya.
Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Garut mencapai sekitar 23 ribu orang (13 ribu PNS dan 10 ribu PPPK), Nurdin mengingatkan agar ASN senantiasa mematuhi regulasi yang mengatur netralitas. Ia berpesan agar perilaku ASN tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, karena kepercayaan masyarakat tergantung pada perilaku ASN yang baik.
“_Trust_ itu akan di masyarakat muncul ketika dia berperilaku baik, ketika berperilaku menyimpang, tentu masyarakat akan antipati bukan simpati, ini yang harus jadi catatan teman-teman ASN,” imbaunya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengungkapkan bahwa rakor ini diselenggarakan sebagai persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024. Salah satu fokusnya adalah netralitas ASN, mengingat isu ini menjadi perhatian khusus. Ahmad menekankan bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, melainkan keterlibatan semua pihak.
Ia mengatakan salah satu dasar digelar rakor ini, karena melihat indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Garut pada tahapan kampanye, salah satu isu yang cukup menonjol adalah terkait netralitas ASN, sehingga tema yang diangkat mengenai Netralitas ASN.
Ia juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk mematuhi zonasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sesuai usulan Pemkab Garut dalam pemasangan alat peraga kampanye. Beberapa lokasi, seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung pemerintah, dan tiang listrik PLN, diingatkan sebagai larangan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
“Jadi kan nanti ada zonasi ya di tiap wilayah, misalkan setiap desa ada zonasinya di mana, itu harus disesuaikan, kalau tidak sesuai itu dipastikan kami akan mencoba menertibkannya,”
(Risbah)