MADINA SUMUT _ MITRA NEGARA TV – Berkaitan berita pidio yang sudah VIRAL diberbagai media sosial seorang ibu rumah tangga warga kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumut, mendatangi Oknum sony tehe lase terkait dugaan modus penipuan berupa mintak uang sebesar 2 (dua) juta rupiah dengan modus Sony lase menyanggupi untuk mengantarkan korban PHK menjemput berkas berupa KTP” kartu BPJS” buku Tabungan” dan surat pengangkatan SKU ke Nias, ” Jelasnya (05/04/2024)
Lanjut awak media demi untuk mencari kebenaran nya langsung konfirmasi terhadap perubahan maduwu dirinya turut membenarkan bahwa sony tehe lase Ada terimah uang sebesar Rp 2.000.000 ( dua juta rupiah) dan pada waktu itu perubahan maduwu sendiri yang menyerahkan uang tersebut lalu diterimah Oleh sony lase” akan tetapi yang lebih anehnya lagi saat uang yang di maksud dimintak kembali Oleh korban sosok seorang ibu rumah tangga sony lase mengelak dan tidak mau mengakui, ” Ujarnya
Ditempat yang sama berdasarkan data dan fakta yang dihimpun kembali disampaikan Oleh inisial (EH) salah satu korban PHK yang berangkat ke Nias bersama Sony lase bukannya mendapatkan perlakuan yang baik dari sony tehe lase untuk diantarkan kerumah mareti ndraha ternyata hanya uang saja yang diambil akan tetapi setelah sampai di Nias sony tehe lase menghilang dengan begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawabnya dengan uang yang sudah dimintak kepada korban dan patut diduga Sony lase dengan sengaja melakukan penipuan terhadap para korban PHK” Ucapnya
Disisi lain berkaitan Sony tehe lase sewaktu masi aktip menjadi Anggota Wartawan MN TV sebelum di STOP PERS dan namanya dikeluarkan dari BOX Redaksi, PT Media Mitra Negara ermansyah sempat mengklarifikasi terkait uang dari korban PHK dirinya mengakui bahwa sony lase ada mintak atau terimah uang dari para korban melalui perubahan maduwu sebasar kurang lebih Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) menindak lanjuti persoalan korban PHK yang diduga ditipu Oleh Sony lase ermansyah Ketum DPP LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Langsung konfirmasi kepada Budi Sihombing, SH. Kapolsek MBG melalui telpon seluler guna untuk segera memanggil Sony tehe lase untuk segera mengembalikan uang para korban PHK Sebelum dilaporkan Oleh para korban yang tertipu
Ditempat yang terpisah sehubungan Sony tehe lase diduga telah mengirimkan sejenis tulisan melalui beberapa Whatsapp yang sudah tidak senonoh dan bertujuan melakukan penghinaan terhadap ermansyah dengan tegas Direktur PT Media Mitra Negara akan melaporkan sony tehe lase ke SPKT Poldasu sesuai Undang undang ITE Adapun yang telah dikirimkan kata – kata penghinaan tersebut merupahkan tulisan diantaranya Fangandro halawa Kepala biro MN TV Kabupaten labusel telah menyampaikan kepada yang bersangkutan yang merasa dirugikan, ” Tegasnya
(Red SPI)