SIANTAR SUMUT, MITRA NEGARA TV _ Berkaitan atas pemberitaan dibeberapa media sosial yang lagi Viral terkait pembangunan proyek Witel dan tsel di gedung balei merah putih di kelurahan proklamasi kecamatan siantar barat kota pematangsiantar sumatera utara kini telah dijadikan ajang sarang korupsi meliyaran kurang lebih hampir berjalan dua tahun lamanya sehingga menjadi pertanyaan publik, ” Jelasnya (02/07/2024)
ironisnya lagi menurut warga inisial (MS) Saat dikonfirmasi klarifikasi dirinya turut menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) pada pembangunan proyek Witel di pematangsiantar banyak terindikasi dikorupsi oleh para Oknum tikus-tikus pejabat yang koruptor hingga mencapai kurang lebih 5(lima) meliyar atas kerugian uang negara,” Ucap MS
Dilain sisi kembali disampaikan Oleh inisial (MS) kepada awak media ini dirinya mengatakan bahwa kejari pematangsiantar di duga tidak mampu tangani kasus korupsi meliyaran atau sudah terimah Ufeti dari para sang pelaku korupsi (KKN) sehingga oknum tikus-tikus pejabat yang koruptor masih terus bebas berkeliaran tidak tersentuh Oleh hukum kuat dugaan ada Ufeti yang bermain dalam kasus tersebut, tak ubah pelaku korupsi yang kebal hukum atau kejarinya yang mandul,” Ujarnya MS
Ditempat yang sama harapan warga inisial (MS) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung merah putih jakarta pusat, bisa turun di provinsi sumatera utara khususnya di kota pematangsiantar untuk mengambil alih kasus korupsi meliyaran yang ditangani oleh pihak kejari sepertinya mandul dan penuh kejanggalan tak uba jika dipetik dari kata pilsapa hukum selalu tajam kebawa lalu tumpul keatas jika rakyat kecil masyarakat miskin yang melakukan kesalahan langsung ditindas Namun jika orang yang punya kedudukan serta uang banyak sepertinya hukum kurang berjalan dan pelaku bisa aman – aman saja” Terangnya menutup sedih
Bersambung…
(Red Tim)