BERJATUHAN AIR MATA IBU – IBU KORBAN PHK BERTANGISAN DIRUANG KANTOR DINASKER MINTAK PT MAL BAYAR UANG PESANGON

MEDAN, MITRA NEGARA TV _ Berkucuran air mata para ibu Rumah tangga korban PHK Tangis piluh di hadapan mediator” Tepatnya dalam Ruangan kantor DINASKER Provinsi Sumatera utara Senin (12 Agustus 2024) Teringat masa lalu waktu di pecat dengan cara sepihak hingga diusir” Tanpa ada menerima uang pesangon hingga harus menahankan penderitaan yang sangat kejam Seperti dimasa jaman penjajahan tanpa ada mendapatkan Rasa keadilan hingga sampai dini hari

Menurut penjelasan ARIHATI NDURU Sudah berapa kali memintak bantuan kepada Pengacara Namun pada akhirnya hanya dicewakan dan tidak ada sama sekali yang becus pengacara yang mereka bayar” Hanya tau nya uang dan uang namun pekerjaan nya tidak ada yang becus cuman berhenti ditengah jalan, tak uba habis manis sepah dibuang” Disaat mintak uang Oknum pengacara nya manis kurang manis seperti gula kalok bicara dengan para korban PHK” Akan tetapi kenyataan nya setelah 10 (Sepuluh) Orang korban PHK Tidak bisa memberikan uang lagi dan tidak punya duit, Lalu ditinggalkan begitu saja Oleh Oknum pengacara tersebut,

Disisi lain kembali disampaikan Oleh Perubahan maduwu dirinya menceritakan pada tahun 2020 yang lalu” Sempat membayar Oknum pengacara dari pekan baru Provinsi Riau berkisaran kurang lebih sebesar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) Selama 1 (satu) tahun dari semenjak tahun 2020 Sampai 2021 terhitung satu tahun lamanya juga tidak kunjung selesai, Lalu tepat pada tahun 2021 Sampai 2023 para korban PHK Membayar” Oknum pengacara dari Kabupaten nias selatan bukannya mendapatkan perlakuan yang baik” Malah terbalik 99 derajat Dokumen asli berupa KTP” BPJS” BUKU TABUNGAN” SURAT PENGANGKATAN SKU” dan lain – lainnya milik 10 (Sepuluh) Orang korban PHK” malah dibawak kabur

Lanjut 10 Orang korban PHK” Memintak bantuan dan memberikan kuasa kepada Team TIM Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat, LBH PKR TIPIKOR dan Wartawan MN TV Pada akhir bulan Januari tahun 2024 kini sudah mulai mendapatkan titik terang menuju penyelesaian bahkan sudah dua kali berturut-turut ikut serta menyaksikan atas panggilan undangan dari pihak DINASKER Provinsi Sumatera utara bahkan dipertemukan Oleh KTU dan HRD PT MAL Serta mediator juga kuasa korban yang dipimpin Oleh ERMANSYAH Ketum LBH PKR TIPIKOR

Tim Liputan Melaporkan

Diseputaran kota medan Sumatera utara

Laporan ( Supriadi)