Peserta Aksi Minta KPK SP3 Kasus Oknum Bupati dan Lanjutkan Proses Hukum

 

KALTENG, MITRA NEGARA TV _ Koalisi Organisasi Masyarakat Dayak KADA KORUP ( kapakat Dayak Anti Korupsi) Provinsi Kalimantan Tengah kembali turun ke jalan melakukan aksi demontrasi, dalam
menyampaikan protes kepada KPK RI, yang Diduga telah menerbitkan SP3 kasus mantan Bupati Kotawaringin Timur” (19 Agustus 2024)

Sebagaimana di ketahui dalam Orasinya koordinator Aksi meminta pihak KPK’ RI agar membatalkan surat SP3 yang telah diterbitkan sebelumnya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan hak wewenang dalam Jabatan” yang Diduga dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur kalimatan tengah, Periode 2010-2015 dan 2016 – 2021, Sprin.Dik/179/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018, bernama,” SUPIAN HADI

tekait pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), dan PT Aries Iron Mining (AIM), serta, “PT Billy Indonesi (BI), pada tahun 2010-2012, yang lalu Selain itu, para peserta aksi juga meminta KPK RI Agar kasus penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang menjerat oknum bupati segera di Proses secara hukum yang berlaku (22/08/2024)

Disisi lain dalam Aksi, Tim Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat, LBH PKR (TIPIKOR) Kal-Teng INDRA IRAWAN dan Drs Menteng Asmin, juga turut hadir dalam aksi menyampaikan Aspirasi dan pendat,” tolak SP3 kasus oknum bupati dan meminta KPK RI melanjutkan pengusutan kasus tersebut sampai selesai ujarnya,” Indra mengahiri

Tim Liputan Melaporkan

Diseputaran Kalimantan tengah

Laporan (SARIMO)