MELKI SEDEK SELAN BUKAN WARTAWAN/JURNALIS PT MEDIA MITRA NEGARA STOP PERS

NTT, MITRA NEGARA TV _ Pemberitahuan Untuk Semua Instansi Terkait Kembali Disampaikan Oleh Ermansyah Direktur PT Media Mitra Negara Nama tersebut Di atas bukan Lagi Anggota Wartawan/Jurnalis MN TV terhitung mulai berita STOP PERS iNi di Turunkan (27/10/2024)

Disisi lain Direktur PT Media Mitra Negara Menghimbau kepada seluruh Jajaran Aparat Kepolisian dan TNI tangkap saja jika bertemu dengan dari segenap Oknum wartawan Gadungan yang dengan sengaja mengaku anggota Wartawan PT Media Mitra Negara Teruntuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Melki Sedek Selan Bukan Lagi Keperwil PT Media Mitra Negara NTT terhitung dari semenjak Melki Sedek Selan di keluarkan dari BOX Redaksi PT Media Mitra Negara

Lanjut ermansyah siapa saja yang Nama – namanya tidak terdaftar di dalam BOX Redaksi PT Media Mitra Negara berarti mereka seorang Wartawan/Jurnalis MN TV Yang tidak resmi alias Gadungan

Tegas Direktur PT Media Mitra Negara, Agar pihak Kepolisian dan TNI untuk lebih jeli dan teliti dalam mengecek BOX Redaksi agar dapat membedakan mana Wartawan MN TV yang resmi dan mana yang Gadungan, ” Pastinya

Ditempat yang sama Ermansyah bukan hanya sebagai Direktur PT Media Mitra Negara melainkan dirinya juga sebagai Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Yang membidangi di bantuan hukum dan memberantas korupsi

Ditempat yang terpisah Linda hasan Komisaris PT Media Mitra Negara turut membenarkan, semuanya Anggota Wartawan MN TV yang namanya tidak terdaftar di dalam BOX Redaksi diluar tanggung jawab Direktur dan Komisaris PT Media Mitra Negara,” Tegasnya

( Redaksi)