SUMBAR _ MITRANEGARATV – luar biasa nekatntnya seorang warga jorong lubuak landua berinisial JA sangat mudah menjual Rumah Dinas Guru SDN 08 Pasaman, di Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Rumah dinas guru SDN 08 Pasaman yang sudah bertahun tahun di bangun oleh pihak sekolah, di ketahui sudah menjadi aset Daerah Pasaman barat. Mirisnya, tanpa kordinsi dengan pihak sekolah tanah dan bangunan di perjual belikan oleh” JA, kepada pihak kedua” SL warga setempat.
Yang lebih parah lagi, surat jual beli tanah rumah dinas guru SDN 08 pasaman, di setujui oleh Pj Nagari Lubuak landua aua kuniang. Pasalnya, di dalam dokumen surat jual beli tanah tersebut turut serta di tanda tangani Pj Nagari lubuak landua aua kuniang” Rilvi Handayani.
Sementara kepala sekolah SDN 08 Pasaman” Siti Aminah saat di konfirmasi sabtu 8/2/2025 membenarakan bahwa, telah terjadi transaksi jual beli tanah perumahan yang mana rumah dinas guru sekolah ini. Saya mengetahui hal tersebut dari rekan kita guru yg mengajar di sini” unkapnya.
Saat itu saya juga merasa shok mendengar informasi itu, yang mana rumah dinas tersebut di bangun sudah cukup lama sebagai fasilitasi guru pengajar yang tinggalnya jauh dari sekolah maka demi kelancaran belajar dan mengajar rumah itu lah tempat tinggal selama ia mengajar di SDN 08 Pasaman.
Meskipun saya selaku kepala sekolah di SDN 08 Pasaman ini tentunya kita tidak bisa berbuat banyak kecuali melaporkan hal itu ke atasan yaitu, Dinas Pendidikan Pasaman Barat, dan sementara ini kita hanya menanti apa arahan dari dinas pendidikan pasaman barat” ucapnya.
Menurut informasi dari berbagai sumber yakni masyarakat setempat antara lain, anggota bamus Nagari Lubuak landua yang tidak mau di sebut namanya, termasuk pemuda setempat, menjelaskan kepada media ini” tanah tempar berdiri bangunan rumah dinas guru SDN 08 Pasaman memang sudah di hibahkan kepada pihak sekolah atas kesepakatan warga masyarakat di sini” jelasnya.
Sedangkan waris dari yang menghibahkan tanah tersebut masih ada sampai sekarang, sementara yang menjual tanah itu ke pihak kedua tidak ada hubung keluarga atau sebagai waris yang menghibahkan tanah itu, kan aneh” pungkasnya.
Kepala jorong lubuak landua, nagari aua kuniang saat di minta tanggapannya mengatakan” saya sama sekali tidak mengetahui atas di jual belikan rumah dinas guru SDN 08 Pasaman. Saya hanya mendapat kabar dari info yang saya dengar secara spontan.
Menurut yang di paparkan kepala jorong, memang tanah perumumahan sekolah itu telah di hibahkan kepada pihak sekolah. Waris dari yang menghibahkan masih ada sampai sekarang, sedangkan pihak penjual JA tidak ada hubungan dengan yang menghibahkan” pungkas kepala jorong lubuak landua.
Di hal lain Pj Nagari Lubuak Landua Aua Kiniang” Rilvi Handa yani menanggapi terkait tanda tangannya di surat jual beli rumah dinas guru SDN 08″ saya menanda tangani surat jual beli tanah tersebu berdasarkan semua sudah di tanda tangani oleh ninik mamak adat yang berwenang, makanya saya berani tanda tangan atas nama pemerintah nagari lubuak landua aua kuniang” tegasnya.
( Yulisman )