AKJII adalah Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia,

Sumedang Jabar mitranegara’gpri,ak comsebuah organisasi profesi jurnalis yang didirikan karena keprihatinan terhadap kualitas jurnalisme dan bertujuan membangun insan pers Indonesia yang handal dan profesional, sesuai dengan semangat kemerdekaan pers. AKJII menyelenggarakan pelatihan, forum diskusi, seminar, dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan memantau pelaksanaan kode etik jurnalistik.
Tujuan AKJII
Membangun insan pers yang handal dan profesional: Melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas anggotanya.
Meningkatkan kompetensi jurnalis: Dengan fokus pada penulisan, etika jurnalistik, dan pemanfaatan teknologi digital.
Memperjuangkan hak dan kepentingan jurnalis: Baik dalam negosiasi dengan pemerintah maupun pemilik modal.
Memantau pelaksanaan kode etik jurnalistik: Untuk menjaga kualitas dan integritas pers nasional.
Aktivitas AKJII
Pelatihan: Memberikan pelatihan rutin mengenai penulisan berita, etika jurnalistik, dan teknologi digital.
Forum dan Seminar: Menggelar diskusi dan seminar yang melibatkan pakar komunikasi, akademisi, dan pemangku kepentingan.
Kolaborasi: Membuka ruang kerjasama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta untuk memperkuat peran jurnalis.
Pendirian AKJII
Latar Belakang: Didirikan karena keprihatinan terhadap kemampuan jurnalis yang kurang mumpuni, kurang santun, dan lunturnya idealisme.
Dasar Hukum: Berdirinya AKJII didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHu

Alex