
Musi Banyuasin,mitranegaraMNTV– Setelah melakukan penindakan humanis dengan imbauan, akhirnya sumur minyak ilegal di kawasan perkebunan Eukaliptus PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir ditutup paksa aparat kepolisian menggunakan alat berat, Senin (13/4/2026). Penegakkan hukum berkeadilan inipun mendapat apresiasi dari masyarakat.
31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok pelaku penambangan minyak ilegal ditutup paksa oleh aparat dari Polsek Bayung Lencir dibantu Brimob Polda Sumsel, TNI, serta pihak perusahaan berjumlah 58 orang ini adalah tindakan tegas menyusul upaya preventif berupa imbauan pembongkaran mandiri peralatan ilegal drilling yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penutupan paksa sumur minyak ilegal ini sampai habis.
“Ilegal drilling, ilegal refinery, dan distribusi BBM ilegal akan kami tertibkan semua. Penertiban ini akan terus kami lakukan dalam beberapa hari kedepannya, sampai semua sumur minyak tertutup semua,” ujarnya.
Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal Drilling, Ilegal Refinery, serta distribusi BBM ilegal. Menurutnya, selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga merusak lingkungan serta sangat berbahaya.
“Semoga tidak ada lagi kegiatan ilegal di bidang perminyakan ini. Kalau nanti didapati masih melakukan kegiatan ilegal ini, kami akan tindak tegas,” harapnya.
Tindakan tegas terhadap lokasi ilegal drilling tersebut kemudian mendapatkan apresiasi dari masyarakat, salah satunya Mulyadi, warga Kecamatan Bayung Lencir ini merasa bangga atas upaya penutupan sumur minyak di kawasan perusahaan HTI ini.
“Selamat kepada Polsek Bayung Lencir yang telah menjaga wibawanya. Kami selalu mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Senada dengan disampaikan Eko, warga lainnya, yang menyambut hangat atas ketegasan kepolisian khususnya Polsek Bayung Lencir, setelah melakukan penindakan dengan cara humanis.
“Polsek Bayung Lencir menunjukkan keadilan yang semestinya. Meskipun hukum harus ditegakkan, tetapi tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara mandiri membongkar perlengkapan ilegal drilling. Ini sisi yang tidak merugikan masyarakat yang hendak mencari makan,” ujarnya.
Tim: ( media mntv sumsel.)






